MenaraToday.Com – Tanggerang :
Pemerintah
Desa (Pemdes) Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, menerima
program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 sebanyak 328 di
Tahun 2020 yang sudah sertifikat surat dari BPN.
“Kami siap
melaksanakan program PTSL di tahun 2021 dan melanjutkan program tahun 2020 yang
tertunda dan terhalang akibat adanya wabah Covid-19,” kata Kepala Desa (Kades)
Cikuya, Ade Syafei saat ditemui awak media saat acara Musyawarah Rapat di Kantor Desa Cikuya, Selasa (19/1.2021).
Ade Syafei
juga mengatakan, saat ini sudah masuk tahap kedua, yaitu pendataan tanah di
masing-masing RT untuk mengetahui berapa tanah yang sudah bersertifikat dan
yang belum bersertifikat.
“Untuk Desa
Cikuya sendiri sekitar 3.580 buku yang diajukan untuk tahapan 2020 yang
tertunda dikarenakan adanya Covid-19, dan akan dilanjutkan di tahun 2021. Rencananya
kami akan mengajukan. Semoga semuanya ini bisa terwujud dan berjalan lancar sesuai rencana,” ujar Ade Syafei yang
akrab yang sapa Ade Black.
Menurut Ade
program PTSL tahapan kedua ini regulasinya sudah jelas dengan biaya per bidang
Rp150 ribu.
“Kami, akan
memproritaskan. Kerena masih banyak warga miskin dan kurang mampu di Desa
Cikuya ini yang belum memiliki sertifikat tanah, Kami juga
sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat, RT dan RW, bahwa per bidangnya
kami hanya menerima biaya Rp150 ribu,” pungkasnya.
Ade Safei
menjelaskan, biaya dari peserta PTSL sejumlah Rp150 ribu tersebut akan
digunakan sesuai dengan kebutuhan yang harus dibiayai.
“Intinya, satu
bidang tanah harus cukup dengan biaya Rp150 ribu. Tidak boleh lebih,” tegasnya. (Suproni)