MenaraToday.Com – Kota Batu :
Pemerintah Kota Batu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan perjanjian kerjasama dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Balai Kota Among Tani, Rabu (27/1/2021).
Penandatanganan ini langsung dilakukan oleh Walikota Batu, Hj. Dewanti
Rumpoko bers,ama Kajari Batu, Supriyanto dengan disaksikan oleh Wakil Walikota,
H. Punjul Santoso, Sekda Zadim Efisiensi dan Kepala Bapenda Kota Batu, M.
Chori.
Kepala Bapenda Kota Batu, M. Chori menyebutkan dengan MoU ini diharapkan
aset Kota Batu yang besar bisa dioptimalkan sebaik-baiknya untuk masyarakat,
pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui jalur yang benar dan,
legal.
" Di harapkan dengan kesepakatan ini masyarakat dapat mengetahui bahwa
pajak benar-benar dipertanggungjawabkan ". ujarnya
,Walikota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko dalam sambutannya menjelaskan, Pemkot
dan Kejari Kota Batu a,kan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi
untuk keperluan pemberian Bantuan Hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum
dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan
dalam upaya penegakan hukum di Kota Batu.
" Saya berharap dengan penandatangan ini, menjadikan kinerja dan
kerjasama semakin baik. Beliau juga berdoa agar kegiatan berjalan dengan lancar
dan barokah ". katanya
Kajari Batu Dr Supriyanto SH MH menjelaskan bahwa kegiatan ini sesuai
dengan pesan Presiden RI yaitu membangun sinergi yang baik, dengan lebih
mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
" Kejari Batu siap membantu pemerintah dalam proses administrasi aset
yang ada. Dengan penandatangan ini di harapkan akan menciptakan iklim investasi
ke depan yang baik lagi". jelanya.
Selain penandatanganan, juga diresmikan Tim Peningkatan Kepatuhan Pajak
(TPKP) dengan ,menyematkan PIN ke anggota TPKP. (Nurjamat,Anik)