Satgas Yonif RK 744 Gagalkan Penyelundupan Kayu Cendana dan Kembang Api

MenaraToday.Com - Belu :

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) yang memiliki tugas pokok untuk terciptanya stabilitas keamanan di sepanjang perbatasan wilayah darat dengan negara tetangga demi terciptanya keutuhan dan kedaulatan wilayah NKRI.

Demikian yang diungkapkan Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, S.I.P., dalam rilis tertulisnya yang disampaikan pada Kamis (31/12/2020), Satgas Pamtas Yonif Yonif RK 744/SYB pada saat melaksanakan kegiatan Patroli di sekitar perbatasan Darat dan Wilayah Pantai RI-RDTL, telah menggagalkan upaya penyelundupan Kayu Cendana dan Kembang Api. 

"Sebanyak 4 Karung Kayu Cendana seberat 125 Kilogram dan 2 Karton Kembang Api seberat 40  Kilogram di wilayah Pantai Atapupu Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu yang ditinggalkan pemiliknya," ujar Kapendam. 

Lebih lanjut upaya penyelundupan itu, berhasil digagalkan, setelah personel Pos Koki Motaain Kipur 1 Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB yang dipimpin oleh Dankipur 1, Lettu Inf Subhan Hamran, pada saat melaksanakan patroli rutin yang difokuskan pada kegiatan Patroli menjelang pergantian tahun, pada Sabtu (30/12/2020) malam. 

Kegiatan patroli pada awalnya dilaksanakan dengan jalan kaki dimulai dari rute Perbatasan darat melalui daerah Patok PBN 1, BSP 1 dan berakhir di PBN 6 dengan hasil nihil karena jalur jalur tersebut dicurigai sebagai jalur pelolosan aktivitas ilegal oleh para penyelundup yang ada di perbatasan. 

Selanjutnya kegiatan patroli dilanjutkan dengan menggunakan 3 unit sepeda motor ke arah pesisir pantai Pasir Putih di Atapupu dengan jarak 6 Km dari Pos Koki Motaain. 

Serka Fredy Lisapali sebagai anggota Tim yang ada di depan melihat dari kejauhan ada aktifitas 4 orang tidak dikenal, melaksanakan bongkar muat barang dari kapal ke bibir pantai.

"Saat didekati tim Patroli, ke 4 orang yang tidak dikenal tersebut dengan cepat melarikan diri menggunakan Kapal ke arah laut dan barang-barang yang telah dibongkar di pinggir pantai ditinggalkan begitu saja," kata Kapendam.

Kemudian seluruh Barang bukti yang ditemukan tersebut, dibawa ke Pos Koki Motaain selanjutnya Dankipur 1 Lettu Inf Subhan Hamran melaporkan   kejadian tersebut Ke Dansatgas dan Pasiintel Satgas Pamtas RI-RDTL untuk pengembangan dan ditangani lebih lanjut oleh pihak yang berwenang. (

"Saat ini Satgas Yonif RK 744/SYB, secara intensif telah memperketat dan meningkatkan kegiatan keamanan di wilayah perbatasan RI-RDTL terutama menjelang akhir tahun yang tentunya berpeluang digunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyelundupan barang-barang secara ilegal," tutup Kapendam. Pendam IX/Ud

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama