Sedang Asyik, 9 Pemuda Diamankan Personil Polres Simalungun

Ket Gambar: 9 Pemuda yang diamankan Satres Narkoba Polres Simalungun
Menaratoday.com, Simalungun:

Berkat aplikasi horas paten Simalungun aparat Kepolisian mengamankan 9 (sembilan) pria yang tertangkap tangan memiliki, menguasai, menyimpan atau menggunakan diduga narkotika golongan I jenis ganja.

AKP Lukman Hakim Sembiring Kasubbag Humas Polres Simalungun sampaikan kepada wartawan bahwa, pada hari Rabu, (27/01)2021, sekitar pukul 21.00 WIB tempat di Jln. Rambutan Raya, Lingk. Lestari Indah, halaman sekolah SD Negeri, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun personil Polres Simalungun operasi dan berhasil mengamankan.
Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Yang Diamankan Polres Simalungun

Tim opsnal melakukan penggerebekan dan diamankan beberapa orang laki-laki yang sedang duduk-duduk dan sedang menggunakan narkotika jenis ganja yang dicampur dalam rokok, team mengamankan sembilan pria yaitu: KK alias Anto(24), Zuhry Arbi (24), Nixson (21), Aldi (19), Nanda S (19), E (20), KS (16), SG (18) dan NFS (23). 

Selanjutnya team melakukan interogasi awal dan menerangkan bahwa mereka benar sedang menggunakan narkotika jenis ganja yang dicampur dengan rokok yang diberi oleh KK alias Anto, dimana sebelumnya KK alias Anto membelinya dari seorang laki-laki di sebuah Kedai tuak.

Team Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan para tersangka dan BB untuk dilakukan pengembangan serta proses sidik. BB yang diamankan berupa 3 (tiga) bungkus kertas warna coklat yg berisi diduga narkotika jenis ganja berat kotor 14,24 gram, 5 (lima) batang rokok yg sudah bercampur dengan daun ganja dengan berat kotor 4,76 gram, 1 (satu) pack kertas tictac pembungkus rokok. Sumber: Humas Polres Simalungun (R4/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama