MenaraToday.Com – Asahan :
Sempat ditutup karena melanggar Protokol Kesehatan di malam pergantian tahun 201 yang lalu, Cafe Roof Top yang berada di Jalan HOS Cokroaminoto Kisaran kembali beroperasi meskipun proses pelanggaran prokes belum selesai.
Seperti pantauan langsung MenaraToday.Com,
Kamis (21/1/2021) Cafe yang sempat viral di Media Sosial karena dibubarkan
pihak Satreskrim Polres Asahan terkait adanya acara yang melanggar protokol
kesehatan di cafe tersebut telah
beroperasi kembali.
“Pihak cafe sudah mengurus izinnya kembali
melalui online bang, jadi untuk masalah operasional dan tekhnisnya abang
konfirmasi saja ke Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar” ujar
salah seorang pegawai di Dinas Perizinan saat dikonfirmasi wartawan.
Terpisah, Sekretaris
Disporapar Asahan, Bahrum saat dikonfirmasi wartawan melalui hubungan seluler terkait
hal tersebut menyatakan akan memerintahkan Kepala Bidang Pariwisata untuk
melakukan sidak di cafe tersebut.
“Nanti Kabid Pariwisata saya perintahkan untuk melakukan sidak dan kami mengucapkan terima kasih atas informasinya” ujar Bahrum. (Nunk/Red)