MenaraToday.com - Sanggau
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan bungkus sosis dan satu dus Minuman Keras (Miras) Ilegal asal Malaysia di kawasan jalan tikus (jalan pelolosan) sektor Pos Guna Banir, Desa Sei Tekam, Kec. Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Dansatgas menjelaskan, saat anggota Pos Guna Banir yang dipimpin Letda Inf M Supii melakukan patroli pengawasan di jalan tikus sektor Pos Guna Banir, mereka menemukan sebuah karung mencurigakan yang ditutupi daun-daun," ungkap Dansatgas
Dansatgas menjelaskan, patroli yang dilakukan personel Satgas Yonif 642/Kps tersebut, selain untuk menjamin semua WNI yang pulang dari Malaysia harus melalui jalur resmi dan melewati rangkaian pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19, juga untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal, seperti penyelundupan.
"Sosis dan Miras tersebut diduga akan diselundupkan ke Indonesia dan sengaja ditinggalkan pemiliknya karena ketatnya penjagaan petugas di perbatasan kedua negara tersebut," lanjut Dansatgas.
Dansatgas menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk kegiatan ilegal, karena selain melanggar hukum yang berlaku, kegiatan itu juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat di situasi pandemi Covid-19 ini.
Selanjutnya puluhan bungkus sosis dan Miras yang diamankan Satgas Yonif 642 tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai Entikong untuk diproses sesuai aturan kepabeanan. (Pendam XII/TPR/Bayu)