MenaraToday.Com – Kapuas Hulu
:
Personil Satgas Pamtas Yonif 407/Padma Kusuma berhasil mengamankan 3
Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural saat melaksanakan patroli bersama
Koramil 1206-04/Badau di Jalur Tikus wilayah Desa
Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
“Ketiga
PMI tersebut merupakan warga
dari Dusun Piam, Desa Tintin Peninjau,
Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, yang sudah tidak bekerja lagi di
Malaysia, saat diperiksa tidak memiliki kelengkapan dokumen.” Ujar Dansatgas
Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan di Pos Kotis Nanga Badau, Kapuas
Hulu,Kamis
(21/1/2020).
Dikatakan Dansatgas,
diamankannya ketiga PMI, bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan personel
Pos Mentari bersama anggota Koramil Badau dengan menyusuri jalur-jalur tikus
perbatasan.
"Jalur tikus
merupakan jalan yang sering digunakan, baik pelintas batas maupun pelaku
kegiatan ilegal guna menghindari prosedur pemeriksaan keimigrasian,"
ujarnya.
Wilayah perbatasan,
lanjut Dansatgas, memang masih rawan sekali adanya permasalahan yang menonjol.
Sehingga perlunya pengetatan di jalur yang menjadi peluang bagi para pelaku
pelanggaran hukum.
“Hal tersebut menjadi
tugas dan tanggung jawab Satgas Pamtas sebagai garda terdepan di sepanjang
perbatasan RI-Malaysia,” jelas Dansatgas mengatakan.
Selanjutnya, guna
pemeriksaan lebih lanjut, ketiga PMI diserahkan ke pihak Imigrasi PLBN Badau
dan menjalani rapid test di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak
Wilker PLBN Badau. (Pendam XII/Tpr/Bayu))