Mantan Bendahara Sekwan DPRD PALI Akui Dana SPPD Sudah Cair dan Dialihkan Untuk Keperluan Lain

Keterangan Foto : Illustrasi (Net)

MenaraToday.Com – Pali :

Terkait kisruh antara Ketua DPRD Panukal Abab Lemating Ilir (Pali), Asri AG  beserta anggota dengan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan). Son Haji terungkap setelah Bendahara Sekwan menjalani pemeriksaan di Kejari Pali beberapa waktu lalu.

“Jadi semua sudah terungkap, setelah Bendahara Sekwan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Pali atas laporan dari Ketua DPRD Pali yang melaporkan Plt. Sekwan DPRD Pali pada Selasa (12/1/2021) kemarin” jelas Ketua DPRD kepada beberapa awak media.

Mendapatkan kabar tersebut, para pemburu berita di Kabupaten Pali langsung mendatangi kantor Kejaksaan Negeri. Namun Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Pali belum dapat ditemui karena masih ada tugas luar. Kemudian beberapa awak media melakukan konfirmasi Kasie Intel namun lagi-lagi belum mendapatkan jawaban  .

Karena belum adanya tanggapan dari phak Kejaksaan Negeri, awak media pun mencoba melakukan konfirmasi ke Sekwan dan Bendahara Sekwan namun yang membalas konfirmasi hanya bendahara sekwan berinisial FN.

“Benar bang, dalam pemeriksaan di Kejari, kami bisa dinyakan tidak ada melakukan perbuatan yang merugikan negara, sebab kami punya alasan dan data yang lengkap, kemana dana tersebut dialihkan” ujar Bendahara Sekwan saat dikonfirmasi.

Mengutip dan menganalisa jawaban dari Bendahara Sekwan, sudah dapat dipastikan bahwa dana tersebut sudah cair namun dialihkan oleh Mantan Sekwan dan Bendahara Sekwan, namun belum diketahui dana tersebut dipakai untuk keperluan apa.

Setelah kembali mencari informasi ke pihak Kejaksaan Negeri, akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pali melalui Kasie Intel, Zulkifli menyebutkan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dari Ketua DPRD Pali.

“Kita sudah melakukan tindak lanjut laporan dari Ketua DPRD beberapa hari yang lalu, dalam rangka penegakan hukum kita lakukan penyelidikan dan kita telaah apa yang disampaikan pelapor dan hasil penyelidikan kita tidak bisa memberikan informasi kepada awak media, kita hanya bisa memberikan keterangan dan sudah ada pihak yang diminta klarifikasi sebab ini sebenarnya belum masuk keranah publikasi karena masih dalam tahap penyelidikan, namun atas laporan tersebut sudah kita tindaklanjuti dengan full baket dan full data. Kalau kita bicara saksi kita belum masuk ketahap itu, yang jelas ada beberapa pihak yang terkait dengan dugaan tersebut yang sudah kita klarififikasi,” tutupnya.

Menurut beberapa TKS yang menjadi korban uang SPPD nya yang diduga di gelapkan oleh mantan Sekwan Son Haji meminta pihak hukum harus dapat menuntaskan kasus ini dan jangan sampai berlarut larut terlalu lama.

“Hendaknya pihak Kejari dapat menindak lanjuti kasus ini dengan cepat sebab kami di sini sangat dirugikan kami mau cari makan bukan cari kaya, kok malah hak kami tidak di berikan, ujar salah seorang TKS yang tidak mau disebut namanya. (Nanang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama