![]() |
Keterangan Foto : Illustrasi (Net) |
MenaraToday.Com – Pali :
Terkait kisruh
antara Ketua DPRD Panukal Abab Lemating Ilir (Pali), Asri AG beserta anggota dengan Plt Sekretaris Dewan
(Sekwan). Son Haji terungkap setelah Bendahara Sekwan menjalani pemeriksaan di
Kejari Pali beberapa waktu lalu.
“Jadi semua sudah
terungkap, setelah Bendahara Sekwan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri
Pali atas laporan dari Ketua DPRD Pali yang melaporkan Plt. Sekwan DPRD Pali
pada Selasa (12/1/2021) kemarin” jelas Ketua DPRD kepada beberapa awak media.
Mendapatkan kabar
tersebut, para pemburu berita di Kabupaten Pali langsung mendatangi kantor Kejaksaan
Negeri. Namun Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Pali belum dapat ditemui karena
masih ada tugas luar. Kemudian beberapa awak media melakukan konfirmasi Kasie
Intel namun lagi-lagi belum mendapatkan jawaban .
Karena belum
adanya tanggapan dari phak Kejaksaan Negeri, awak media pun mencoba melakukan
konfirmasi ke Sekwan dan Bendahara Sekwan namun yang membalas konfirmasi hanya
bendahara sekwan berinisial FN.
“Benar bang,
dalam pemeriksaan di Kejari, kami bisa dinyakan tidak ada melakukan perbuatan
yang merugikan negara, sebab kami punya alasan dan data yang lengkap, kemana
dana tersebut dialihkan” ujar Bendahara Sekwan saat dikonfirmasi.
Mengutip dan
menganalisa jawaban dari Bendahara Sekwan, sudah dapat dipastikan bahwa dana
tersebut sudah cair namun dialihkan oleh Mantan Sekwan dan Bendahara Sekwan,
namun belum diketahui dana tersebut dipakai untuk keperluan apa.
Setelah kembali
mencari informasi ke pihak Kejaksaan Negeri, akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri
(Kajari) Pali melalui Kasie Intel, Zulkifli menyebutkan pihaknya sudah
menindaklanjuti laporan dari Ketua DPRD Pali.
“Kita sudah
melakukan tindak lanjut laporan dari Ketua DPRD beberapa hari yang lalu, dalam
rangka penegakan hukum kita lakukan penyelidikan dan kita telaah apa yang disampaikan
pelapor dan hasil penyelidikan kita tidak bisa memberikan informasi kepada awak
media, kita hanya bisa memberikan keterangan dan sudah ada pihak yang diminta
klarifikasi sebab ini sebenarnya belum masuk keranah
publikasi karena masih dalam tahap penyelidikan, namun atas laporan tersebut
sudah kita tindaklanjuti dengan full baket dan full data. Kalau kita bicara saksi kita belum
masuk ketahap itu, yang jelas ada beberapa pihak yang terkait dengan dugaan
tersebut yang sudah kita klarififikasi,” tutupnya.
Menurut beberapa TKS yang menjadi korban uang SPPD
nya yang diduga di gelapkan oleh mantan Sekwan
Son Haji meminta pihak
hukum harus dapat menuntaskan
kasus ini dan jangan sampai berlarut larut terlalu
lama.
“Hendaknya pihak
Kejari dapat menindak lanjuti kasus ini dengan cepat sebab
kami di sini sangat dirugikan kami mau cari makan bukan cari kaya, kok malah
hak kami tidak di berikan”,
ujar salah seorang TKS yang tidak mau
disebut namanya. (Nanang)