Terkenal Licin, Bandar Sabu 'Ayah Anggi' Diciduk Timsus Polsek Kota Kisaran

MenaraToday.Com - Asahan : 

Satuan Tim Khusus Polsek Kota Kisaran yang dipimpin langsung Kapolsek Kota Iptu I.R Sitompul meringkus seorang bandar narkotika jenis sabu di Lingkungan IV Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 21.30 Wib.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Kota Kisaran, Iptu IR Sitompul menyebutkan pelaku atas nama Dedi Muhammad Ichsan alias Ayah Anggi (36) warga Lingkungan I Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Barat ini diringkus berkat informasi warga yang resah dengan aktivitas pelaku.

"Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa ada seorang bandar narkotika yang sering bertransaksi narkotika jenis sabu. Berbekal informasi tersebut kita langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan dan sekira pukul 21.30 Wib kita berhasil meringkus pelaku di rumah kontrakannya" ujar Sitompul.

Kapolsek termuda di jajaran Polres Asahan ini juga menambahkan dari hasil penggeledahan Tim Khusus berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 klip plastik transparan ukuran besar  berisi sabu, 9 klip plastik transparan ukuran sedang yang berisi sabu;, 1 klip plastik transparan ukuran kecil berisi sabu, 1 buah skop kecil, 1 unit HP nokia warna hitam, 50 klip plastik transparan kosong ukuran sedang,  50 klip plastik transparan kosong ukuran kecil, 1 buah dompet kecil motif batik, Uang tunai Rp 100 ribu dan 1 buah timbangan elektrik warna hitam merk digi pounds.

"Saat kita lakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan telah melakukan bisnis haramnya ini selama 3 bulan dan memiliki 4 orang anggota yang bertugas untuk mengedarkan sabu miliknya. Dan pelaku merupakan residivis yang pernah mendapat hukuman 5 tahun penjara dalam perkara yang sama" paparnya sembari menyebutkan seluruh barang bukti yang ditemukan bersama pelaku langsung di bawa ke Mapolsek Kota Kisaran untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Nunk/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama