MenaraToday.Com - Kapuas Hulu :
Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu mengamankan satu orang ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) di area Pasar Jalan. M. Dahar kota Putussibau, Rabu (24/2/2021)pagi.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Operasi Edy Suhardi, S.Sos mengatakan Sat Pol PP Kapuas Hulu bersama Dinas Sosial mengamankan satu ODGJ
"Satu ODGJ yang diamankan menindak lanjuti aduan/laporan dari masyarakat dianggap meresahkan serta mengganggu aktivitas warga dipasar dan pengguna jalan raya, "ujarnya
Dikatakan Edy, dikawasan pasar Putussibau warga ODGJ tersebut melakukan perbuatan yang tidak senonoh.
" ODGJ ini tidak mengenakan pakaian selalu telanjang."tutur Edy
Menurut Edy, Hal ini dilakukan sebagai upaya penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat di wilayah Putussibau.
"ODGJ tersebut diamankan kemudian dibawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial," jelas Edy
Ditambahkan Edy, saat ini petugas masih melengkapi berkas-berkas administrasi untuk dirujuk ke RSJ Provinsi yang ada di Kota Singkawang. (Bayu)