Kantongi Sabu, Warga Jalan Pergam Di Gelandang Ke Mapolsek Kota Kisaran

MenaraToday.Com - Asahan :

Personil unit reskrim Polsek Kota Kisaran meringkus Satria Amarullah (30) warga Jalan Pergam Lingkungan XII Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (15/2/2021) sekira pukul 14.30 Wib  di Jalan Akasia Kelurahan Mekar Baru Kecamatan  Kisaran Barat, Asahan, Sumut tepatnya di depan Kantor Partai Golkar Asahan

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu IR Sitompul SH menyebutkan bahwa awalnya Kapolsek Kota mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seorang laki-laki bernama Satria memiliki narkotika jenis sabu.

 "Setelah mendapatkan informasi dari warga, saya langsung menghubungi Aiptu Supendi yang langsung turun ke TKP bersama personil Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dengan melakukan pengintaian gerak gerik pelaku yang sesuai dengan di informasikan warga di depan Kantor Partai Golkar. Tanpa buang waktu personil Polsek Kota langsung melakukan penangkapan dan menggeledah pelaku dan berhasil menemukan 1 paket kecil sabu di kantong depan celana sebelah kiri pelaku" jelas Kapolsek Kota, Senin (15/2/2021) sore.

Lebih lanjut pria berpangkat dua garis kuning di pundak ini menjelaskan setelah menemukan barang bukti, pelaku langsung di gelandang ke Mapolsek Kota Kisaran untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Disini saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut peduli dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran. Saya berharap masyarakat dapat terus berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui dan melihat penyalahgunaan narkotika" ujarnya. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama