Aniaya dan Rampas HP Milik Sitorus, 2 Pria dan 1 Wanita Di Ciduk Personil Unit Jatanras Polres Asahan

MenaraToday.Com - Asahan : 

2 pria dan 1 wanita di ciduk personil Satreskrim Polres Asahan terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Diponegoro Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Selasa (9/2/2021) sekira pukul 00.30 Wib.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim AKP Ramadani menyebutkan salah seorang pelaku masih berstatus pelajar.

"Ketika pelaku masing-masing berinisial BS alias T (28), AS (18) warga Jalan Jalak Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur dan seorang wanita berinisial FAKL alias Su (17) warga Kelurahan Lestari" ujar mantan Kapolsek Pulau Raja ini.

Lebih lanjut Ramadani menjelaskan bahwa para pelaku diringkus atas peristiwa yang dialami Panusunan Sitorus yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku sebelum membawa kabur Handphone miliknya.

"Jadi korban di pukuli, kemudian HP milik korban di bawa kabur oleh para pelaku. Sementara saat ini korban masih opname di Rumah Sakit" ujar Dani sapaan pria berpangkat tiga garis di pundak ini.

Dani menambahkan setelah mendapatkan laporan dari korban, tim unit Jatanras di bawah komando Iptu Mulyoto langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya di peroleh identitas pelaku yang disebutkan tengah berada di Jalan Diponegoro Kisaran. 

"Mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku, kita langsung meringkus ketiganya dan juga berhasil mengamankan barang bukti Handphone milik korban yang dirampas para pelaku. Kemudian pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolres Asahan untuk proses lebih lanjut" jelasnya.  (Nunk/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama