Lakukan Penertipan Juru Parkir, Polsek Kota Kisaran Akan Selidiki Aliran Dana Retribusi Parkir

Keterangan Gambar : Kapolsek Kota Kisaran, Iptu IR Sitompul saat memberikan arahan kepada para Juru Parkir (Foto : Nn)


MenaraToday.Com - Asahan : 

Kepolisian Sektor Kota Kisaran melakukan penertipan kepada para Juru Parkir yang berada di wilayah hukumnya, Rabu (24/2/2021) sekira pukul 15.30 wib kemarin

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Irvan R Sitompul kepada MenaraToday.Com, Kamis (24/2/2021) menyebutkan kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pungutan liar yang dilakukan oleh juru parkir baik yang di hunjuk oleh Dinas Perhubungan maupun petugas parkir lainnya.

"Selain mencegah terjadinya Pungutan Liar, kegiatan ini juga bertujuan untuk memudahkan kita dalam mengidentifikasi identitas para petugas parkir yang ada, menertibkan para juru parkir agar tetap memberikan karcis kepada pengguna parkir agar tidak terjadi pemerasan. Selain itu juga kita berharap kiranya petugas parkir dapat ikut menjaga Kamtibmas dan dapat memberikan informasi kepada Polsek Kota Kisaran jika ada gangguan Kamtibmas" ujar Sitompul.

Lebih lanjut Sitompul menambahkan dalam kegiatan tersebut para juru parkir yang berada di jalan Imam Bonjol, Jalan Cokroaminoto, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Wahidin, Jalan Diponegoro diberikan pembinaan dan arahan agar tetap menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan jangan pernah melakukan pungutan liar maupun pemerasan.

" Selain memberikan bimbingan dan arahan kepada Juru Parkir, kita akan tetap melakukan monitor terhadap kegiatan petugas parkir agar tidak mengganggu pengguna jalan, arus lalulintas dan Kamtibmas. Selain itu juga kita akan melakukan penyelidikan apakah dana dari para Juru Parkir yang di kutip oleh Petugas Dinas Perhubungan benar disetorkan ke Kas Daerah atau malah masuk kantong pribadi oknum petugas nakal" jelas pria berpangkat dua garis di pundak ini (Nunk/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama