Nyambi Edarkan Sabu, Petani di Batu Hampar di Ciduk Polisi.

MenaraToday.Com - Rokan Hilir : 

Personil Unit Reskrim Polsek Batu Hampar, Polres Rokan Hilir berhasil meringkus seorang petani yang nyambi mengedarkan narkotika jenis sabu di Jl. Pantai Kel. Bantayan Hilir, Kamis (25/2/2021) kemarin.

Informasi yang berhasil di himpun, penangkapan pelaku atas nama Ibrahim alias Kindang warga Kepenghuluan Sungai Sialang berawal saat personil Unit Reskrim Polsek Batu Hampar melakukan patroli roda dua di seputaran jalan Lintas Bagansiapiapi - Bentayan Hilir.

"Saat kita melakukan patroli roda dua, kita melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna biru muda yang masuk kedalam Jalan Pantai. Melihat hal tersebut kita melakukan pengintaian dan melaporkannya kepada Kapolsek Batu Hampar Iptu S. Sijabat yang memerintahkan personil unit reskrim untuk terus melakukan pengintaian dan menunggu di arah keluar Jalan Pantai. Tidak menunggu lama, pelaku pun keluar dan personil langsung menghentikan sepeda motor pelaku sembari menunjukkan Surat Perintah Tugas" ujar Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, Jumat (26/2/2021).

AKP Juliandi menambahkan saat dilakukan penggeledahan, personil menemukan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital warna silver dari saku celana bagian belakang sebelah kiri. Saat dilakukan pemeriksaan kembali ditemukan 1 buah plastik klip transparan ukuran sedang, 1 paket sabu, 20 buah plastik klip transparan ukuran kecil yang disimpan di dalam celana dalam yang dipergunakan pelaku. 

"Saat dilakukan interogasi, pelaku menyebutkan bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik rekannya berinisial Fit (lidik) yang dititipkan kepada pelaku untuk di jual dengan sistem pembayaran setelah sabu habis terjual" jelasnya (Suwarno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama