Program Kotaku Di Desa Teluk Menuai Konflik, Kades: 'Sudah Damai Koq'

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Program Kotaku Yang dilaksanakan di Desa Teluk Kecamatan Labuan Kabupaten pandeglang, Banten yang saat ini tengah berjalan proses pembangunannya ternyata menuai konflik dengan warga setempat. Padahal sejatinya program tersebut tujuannya adalah untuk kebaikan warga. 

Program yang digulirkan oleh Kementrian Umum Dan Perumahan Rakyat (Kemen UPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten ini bernilai kontrak cukup besar, yakni Rp. 17 Miliar lebih yang sumber pendanaanya berasal dari Islamic Development Bank, sementara kontraktor pelaksana oleh PT. Pubagot Jaya Abadi KSO dengan jangka waktu pengerjaan 240 hari. 

Program kotaku merupakan program tindak lanjut dari program sebelumnya yang telah selesai pengerjaannya, yakni pembangunan bendungan disepanjang aliran Sungai Muara Pantai Teluk pada Desember lalu. Namun, dalam proses pengerjaannya program kotaku menuai konflik, diantaranya adanya perselisihan antara salah satu warga setempat yang merupakan nelayan dengan pelaksana proyek. Karena pada saat pengerjaan, salah satu alat berat milik kontraktor berupa ekscavator (Beco) telah menyebabkan rusaknya perahu milik nelayan bernama Nanang hingga terbelah menjadi dua bagian. Insiden ini menimbulkan keributan, hingga pihak Kepolisian dan Kepala Desa setempatpun turun tangan guna menyelesaikan persoalan tersebut. 

Paman Korban Akradi menuturkan, pada saat kejadian dirinya tengah tertidur, namun terbangun karena mendengar adanya keributan antara keponakanannya (Nanang) dengan salah satu mandor pelaksana proyek. Ternyata keributan itu dipicu oleh rusaknya perahu milik keponakannya. Nanang menambahkan, memang perahu itu sudah lama tidak dipakai karena ada kerusakan tapi hendak diperbaiki.  

“ Saya kaget karena mendengar ada yang ribut-ribut, ketika saya hampiri ternyata keponakan saya Nanang sudah kena pukul oleh salah seorang mandor proyek, melihat itu saya langsung bawa si Nanang untuk divisum.” ujarnya.

Kepala Desa Teluk Endin Fachrudin membenarkan adanya persoalan itu, namun saat ini sudah selesai karena pihak kontraktor sudah sepakat akan memberikan ganti rugi atas rusaknya perahu milik Nanang. 

“Memang betul sempat ada konflik dalam proses pengerjaan Kotaku di Desa Teluk ini, dikarenakan adanya ketidak sengajaan dari pihak pelaksana proyek hingga menyebabkan rusaknya perahu milik salah seorang nelayan disini, tapi sekarang sudah selesai. Dari pihak yang merasa dirugikan meminta uang penggantian sebesar Rp. 40 juta.” Tutur Endin

Endin berharap, semoga kedua belah pihak benar-benar menjalankan apa yang sudah disepakati dan kejadian serupa tidak terulang. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama