Operasi Penyakit Masyarakat, Sat Pol PP Kapuas Hulu Amankan 3 Bukan Pasutri dan 2 Pemabuk di Penginapan

 

Keterangan Foto : Suasana _______/// Kasi OPS Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu Azmiyansyah, S.I.P saat memberikan arahan kepada 3 pasangan pasutri dan 2 peminum miras di kantor Sat Pol PP setempat ( Bayu)

MenaraToday.com - Kapuas Hulu

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Kapuas Hulu kembali melaksanakan Operasi Non Yustisi/Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) menindaklanjuti aduan dari masyarakat setempat.

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal (13 /2/2021) pukul 22.12 wib di Penginapan Kedamin Indah, Kelurahan Kedamin hulu, Kecamatan Putussibau Selatan yang dipimpin langsung oleh Kabid PO Edy Suhardi, S.Sos dan Kasi Ops merangkap sebagai Plt. Kasi Penyelidikan Azmiyansyah, S.I.P.

Kepala Bidang Penegakan Operasi Edy Suhardi, S.Sos menerangkan dalam kegiatan Operasi Non Yustisi didapati 3 pasangan yang diduga bukan suami istri (Pasutri)

"3 Pasangan tersebut didapati didalam kamar sedang berduaan di penginapan di Kedamin Indah yang diduga bukan Pasangan Suami Istri (Pasutri), "kata Kabid Penegakan Operasi Edy Suhardi kepada wartawan, Minggu (14/2/2021)

Dalam kesempatan tersebut Satuan Polisi Pamong Praja Kapuas Hulu juga menemukan 2 orang yang sedang minum - minuman keras jenis Bir 

"3 pasangan diduga bukan pasutri dan 2 orang sedang minum - minuman miras dibawa kekantor Satpol.PP untuk dimintai keterangan dan dibuatkan surat pernyataan."jelas Edy

Dikatakan Edy, Penginapan Kedamin Indah sudah sering dilaporkan oleh masyarakat setempat.

"Penginapan tersebut dilaporkan warga sebagai tempat menginap yang diduga untuk pasangan bukan suami istri dan tempat minum - minuman keras sehingga meresahkan warga sekitar, " ungkap Edy

Ia berharap, dengan operasi Non Yustisi / Operasi Pekat ini dapat mengurangi tingkat gangguan keamanan serta pelanggaran norma masyarakat diwilayah Kedamin khususnya di Penginapan Kedamin Indah.

"Kegiatan seperti ini, perlu dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat di bidang Kantrantibum diwilayah Putussibau dan Kedamin."ujarnya (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama