P-APBD 2020 Gagal di DPRD, Disdukcapil Simalungun Tidak Bisa Cetak e-KTP Sampai Maret 2021

Ket Gambar: Suasana masyarakat antri di Dinas Dukcapil Simalungun
Menaratoday.com, Simalungun:

Masyarakat Kabupaten Simalungun masih banyak mengeluhkan minimnya pelayanan, kebutuhan dan proses administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil/red) Kabupaten Simalungun.

Hal tersebut dikeluhkan Rini (34) warga Kecamatan Pematang Bandar pada menaratoday.com dilingkungan Kantor Dinas Dukcapil saat ingin mempertanyakan status KTPnya yang sudah dilakukan permohonan, namun hingga saat belum kunjung selesai mulai Oktober 2020 lalu.

"Ribet kali pelayanan Dukcapil ini, kami jauh dari pematang bandar dan hampir setiap bulan mengeluarkan uang transportasi untuk menanyakan KTP aja. Masa mulai Oktober hingga saat ini belum juga siap KTP itu. Dukcapil kayaknya hanya berlindung dibawah pelayanan online yang dibuat ( Sihobas.com )" Jelas Rini.

Diwaktu bersamaan juga warga Sigodang Barat mengeluhkan hal yang hampir sama, "KTP aku juga sampai sekarang belum siap dan sudah aku masukan melalui pelayanan online melalui website yang dibuat Dukcapil, permohonan KTP pengganti yang hilang. Aku sudah masukan dokumen surat keterangan hilang dari kepolisian dan juga KK, tapi sampai sekarang juga belum siap" keluhnya.

Namun hal tersebut saat dikonfirmasi Kepala Dinas Dukcapil Simalungun Jhonrisman Tuah Damanik terkait kesedian KTP, menjelaskan bahwa efek P-APBD tidak disahkan DPRD Simalungun maka banyak kebutuhan untuk E-KTP habis dan belum ada pengadaannya.

"Belum bisa cetak E-KTP, soalnya plastik atau hologramnya kosong. Ini efek tidak disahkan P-APBD 2020 dan anggaran tahun 2021 belum turun, kemungkinan bulan Maret 2021 awal baru bisa cetak E-KTP" Jelas Kadis Dukcapil Simalungun. (R1/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama