MenaraToday.Com - Surabaya :
Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto memimpin Apel gelar pasukan operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan yang digelar di halaman Makodam V Brawijaya, Minggu (31/1/2021) kemarin.
Dalam apel ini juga dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim, Brigjen Pol Nico Afinta dan seluruh Forkopimda Jawa Timur.
Pangdam menyebutkan bahwa di awal tahun 2021, kasus Covid 19 mengalami peningkatan di Provinsi Jawa Timur dan kini Jawa Timur sudah termasuk kawasan zona merah dan di Indonesia kasus Covid 19 sudah mencapai 1 juta kasu di wilayah Asia Tenggara.
"Kita akan melakukan penegakan lebih masif, dan mulai 1 Januari 2021 kita mulai bergerak
Lebih lanjut Pangdam meminta agar selama delapan hari (mulai tanggal 1 hingga 8 Februari 2021) akan dilakukan peningkatan kualitas dan intensitas penegakan prokes
" Untuk menerapkan PPKM nantinya kita akan sedikit tegas dan bagi tempat usaha yang masih nekat di jam malam yang sudah ditentukan sesuai Perwali No. 67 Tahun 2020 dalam penerapan PPKM atau aturan jam operasioal tempat usaha lainnya, dimana tempat usaha harus menutup usahanya pada pukul 20.00 Wib. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid dan menertibkan pemberlakuan pembatasan kegiatan jam malam. Dan seluruh pasukan yang didukung penuh Pemprov Jatim TNI - POLRI akan masuk ke seluruh wilayah Jawa Timur, terutama daerah yang berlaku PPKM, karena kasus positif dan penularan covid-19 menurun. Yang meninggal juga terus berkurang," . (Angga)