Proyek Di BWSK I Diduga Bermasalah, DPW BAIN HAM Lapor Ke Kejati Kalbar


MenaraToday.com,Kalbar - Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Kalbar Syafriudin telah melayangkan surat laporan pekerjaan pembangunan Pengaman Pantai Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2020, dengan nilai kontrak Rp.3.919.900.000, yang di kerjakan oleh CV.CGV. 

Pekerjaan Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 (BWSK I) telah di laporkan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar pada hari senin tanggal 1 Februari 2021 untuk minta di tindak lanjuti laporan tersebut berkaitan dengan pekerjaan proyek tersebut yg dinilai tidak sesuai bestek dan terkesan asal-asalan.

Diharapkan kabalai BWSK I dapat memberi informasi ke pihak kejaksaan dapat menindak lanjutinya, sebelumnya DPW BAIN HAM RI Kalbar telah menyurati pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan I untuk di klarafikasi pekerjaan tersebut, namun tidak ada jawaban atau tanggapan dari pihak BWSK I. 

"Isi surat kami juga menyampaikan  sebagaimana surat kami tersebut tidak dijawab maka dengan terpaksa kami melaporkan masalah tersebut kepenegak hukum,"ujarnya Senin (1/02/2021) kepada Metro 7.

Lebih lanjut ia mengatakan, dasar kami minta klarifikasi berdasarkan Undang-undang no.14 thn 2008 tentang keterbukaan pelayanan publik, serta undang undang no 68 tahun 1999,.

Syafriudin  juga menyampaikan, kalau kita  melihat kondisi pekerjaan tersebut patut dicurigai adanya mark up, maka untuk menghindari fitnah kami minta klarifikasi. 

"Kami akan buat laporan kepihak penegak hukum yang mempunyai wewenang, dan sampai ke pusat dan KPK. Syafriudin juga  menambahkan sampai saat ini, banyak sekali pekerjaan - pekerjaan Balai Wilayah Sungai Kalimantan I yang bermasalah, namun belum pernah tersandung hukum, PPk atau Satker nya, "tegasnya. 

Surat laporan tersebut juga sudah kami tembusan ke Ketua Umum DPP BAIN HAM RI PUSAT. H.Dr.Muhammad Nur, SH.M.Pd, MH, dan beliau menyampaikan siap mengawal kasus ini sampai di proses.(Gun)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama