Puspa-RI Minta Pemkab dan DPRD Simalungun Panggil Distributor elpiji Subsidi PT. Putra Migas Nasional

Menaratoday.com, Simalungun:

LSM PUSPA-RI minta pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun memanggil Distributor elpiji subsidi PT. Putra Migas Nasional yang diduga menyalah gunakan jatah Elpiji Subsidi warga Simalungun yang diperjual belikan pada Pangkalan atau agen untuk warga Pematangsiantar.

Sebelumnya telah diberitakan oleh menaratoday.com, Dimana elpiji subsidi milik warga Simalungun diduga disalah gunakan dan dijual di Kota Pematangsiantar.

Hal tersebut berdasarkan pantauan menaratoday.com sebelumnya mobil kendaraan angkutan milik PT. Putra Migas Nasional yang wilayah kerjanya di Kabupaten Simalungun membongkar muatannya di salah satu gudang penyimpanan di Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Dan berdasarkan informasi dari masyarakat yang dimintai keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan bongkar muatan kendaraan PT Putra Migas Nasional ditempat tersebut sudah berlangsung sudah lama dan banyak kendaraan sepeda motor maupun becak juga kendaraan pick up yang bermuatan elpiji subsidi ukurang 3kg keluar dari gudang yang dimaksud.

Terkait hal tersebut, Ketua DPP PUSPA-RI, Dewanto Silalahi angkat bicara dan meminta aparat penegak hukum menindak lanjuti dan memproses indikasi penyimpangan gas elpiji subsidi. Dan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Simalungun diminta memanggil Distributor elpiji subsidi wilayah kerja Simalungun PT. Putra Migas Nasional dan bila diperlukan untuk efek jera pada mafia gas Elpiji Subsidi izin operasional PT. Putra Migas Nasional dicabut.

"Aparat penegak hukum harus tindak lanjutin informasi ini apa lagi sudah naik di media. Dan Pemkab juga DPRD Simalungun harus panggil PT Putra Migas Nasional yang merupakan Distributor gas elpiji subsidi untuk wilayah kabupaten Simalungun dan untuk membuat efek jera pada mafia gas Elpiji Subsidi, izin operasionalnya dicabut" Jelas Dewanto Silalahi, pada hari Selasa 16/2/2021. (R1/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama