Setelah Direhab, Lurah Cigadung Akan Berkantor Di Gedung Eks Bangunan Puskeswan

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Sekda Pandeglang Pery Hasanudin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), tujuan sidak itu dalam rangka meninjau eks bangunan Puskeswan yang akan digunakan sebagai kantor Kelurahan Cigadung Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Banten. Senin (15/02/21).

Pery mengatakan, Kondisi eks bangunan Puskeswan memang rusak, namun dari ukuran cukup luas untuk digunakan sebagai kantor kelurahan Cigadung nantinya. 

"Kantor yang sekarang ditempati lahannya sangat sempit, disini (eks bangunan puskeswan) lahannya luas, saya minta Kadis PUPR segera mengondisikan untuk dilakukan rehab," kata Sekda

Menurutnya, bangunan kantor Kelurahan Cigadung saat ini sangatlah tidak layak, lokasi nya sangat sempit jika untuk digunakan sebagai kantor kelurahan.

 "Karena Kelurahan itu butuh lahan yang luas untuk pelayanan, dan aula untuk digunakan musrenbangkel," paparnya.

Terkait intruksi Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Asep Rahmat mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan dari Sekda.

"Sesuai arahan dan petunjuk Sekda rehab gedung eks Puskeswan segera direalisasikan, karena gedung tersebut akan digunakan untuk pelayanan masyarakat," kata Asep 

Asep menambahkan, kantor Kelurahan Cigadung saat ini mamang tidak layak dipakai, selain bocor, lahannya juga sangat sempit.

"Kita langsung menurunkan tim survey dari DPUPR untuk menghitung berapa kebutuhan rehab, setelah itu kami akan segera mengusulkan ke TAPD," imbuhnya.

Masih kata Asep, untuk besaran biaya yang dibutuhkan pihaknya belum mengetahui berapa jumlahnya, lantaran masih menunggu tim survey. 

"Tapi insya Allah maret kita sudah mulai mengerjakan, anggran nya dari APBD kebetulan memang akan dilakukan refocusing jadi tidak usah nunggu pergeseran anggaran," pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Cigadung Irfan Timi Hanafi mengakui, bahwa bangunan kantor Kelurahan Cigadung saat ini memang sangat tidak memadai, hanya berukuran 5 x 8 meter.

 "Untuk kelurahan tentu sangat sempit sekali kalau disini, sementara di eks bangunan Puskeswan cukup luas bangunannya bisaa mencapai 10×12 meter," Jelas Irfan. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama