Sosialisasikan Perda Kepemudaan, Anggota Komisi 3 DPRD Pandeglang Gelar Roadshow Di 3 Kecamatan

MenaraToday.com - Pandeglang: 

Anggota Komisi 3 DPRD kabupaten pandeglang dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dede Sumantri melakukan roadshow sosialisasi tentang Perda kepemudaan di 3 kecamatan yakni kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Patia dan Kecamatan Carita Kabupaten pandeglang, Banten yang dimulai 24-26 Februari 2021. 

Dede Sumantri mengatakan, sosialisasi Perda kepemudaan yang saat ini tengah disosialisasikan merupakan perda insitiaf anggota dewan, dan merupakan sumbangsih dari para anggota DPRD Kabupaten pandeglang. Ia juga menambahkan, kegiatan yang digelar selama tiga hari berturut-turut ini dihadiri oleh para pemuda yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang merupakan zona wilayah pemilihan dirinya, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi 5M yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan serta Membatasi mobilisasi dan interaksi. 

“Perda Kepemudaan ini menjadi sangat penting untuk diketahui karena ini merupakan buah dari hasil pemikiran kami para legislator Kabupaten pandeglang dalam bidang kepemudaan. karena kami ingin ada wadah yang mengatur berkaitan dengan anggaran dan kegiatan kepemudaan, agar para pemuda dikabupaten pandeglang ini ada terakomodir segala kebutuhan dan aspirasinya.” Tutur Dede

Dalam pemaparan sosialisasinya anggota dewan yang juga selaku Ketua bidang kepemudaan PKS Pandeglang ini menuturkan, anggota DPRD kabupaten Pandeglang punya keinginan agar generasi muda dikabupaten pandeglang mampu menjadi pelopor kepemudaan dan mempunyai hak memperoleh pembinaan dari pemerintah. 

Masih kata Dede, Dorongan keberpihakan anggaran untuk para pemuda ini berupa kegiatan-kegiatan peningkatan kapasitas kepemimpinan pemuda, kewirausahaan dan juga pendidikan, Yang dilaksanakan oleh pemerintah di setiap dinas-dinas dan OPD dimana yang menjadi target objek sasarannya adalah para pemuda, karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dan kita didik dengan baik. 

“Naah dalam perda inilah tertuang bahwa kegiatan kepemudaan harus terakomodir, harus menjadi program di setiap dinas dan OPD di kabupaten Pandeglang. jadi kedepannya para pemuda dikabupaten pandeglang ini harus menjadi objek bukan subjek dalam hal pengembangan kepemudaan di kabupaten  pandeglang tercinta ini.” Ungkap Dede (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama