Sudah Kurang Lebih 4 tahun, menempati rumah bersubsidi, namun belum juga tersentuh infrastruktur yang memadai. Akses jalan yang rusak, tidak ada pipanisasi PDAM, Padahal perumahan Febylan yang berjumlah kurang lebih 490 unit (Blok A,B,C,D,E,F,G,H) terbagi menjadi empat jalur, yang dibangun pengembang PT.ARINI tersebut, merupakan rumah bersubsidi program pemerintah
Seluruh jalan perumahan Febylan hanya Jalur G-H, aja yang di Cor Beton akan tetapi Jalur Utama dari jalur A,Sampai F, sampai saat ini tak kunjung di perbaiki, Bahkan jalan yang kondisinya masih tanah merah tersebut dalam kondisi becek ketika hujan, sehingga membuat penghuni sulit melakukan aktivitas sehari-hari. Begitu pula dengan anak-anak yang hendak bermain atau kesekolah
“Ironis memang kondisi kami, karena sudah kurang lebih empat tahun menempati rumah, akan tetapi jalan dan air bersih belum terwujud semua, saat ini warga yang menempati perumahan tersebut keluh salah satu warga yang tidak mau disebut namanya.
“Kami capek menanyakan kepada pengembang, jawabannya sudah di ajukan ke pemerintah, siapa yang salah sebenarnya? Pemerintah pusat, daerah, atau pengembang?” bebernya lagi.
kami sebagai warga berharap agar pemerintah atau pengembang segera memperbaiki jalan yang kami lalui sehari-hari,
Sementara itu, Syafriudin selaku ketua umum Bain Ham Ri Kalbar, Saaat di jumpai juga menyatakan setiap perumahan subsidi adalah kerja sama antara pemerintah dan deplover yang mana satu sisi juga mengunakan dana pemerintah, setiap penghuni perumahan bersubsidi wajib memberikan fasilitas yg layak untuk penghuninya, sesuai aturan perizinan saat membangun, setiap perumahan subsidi sudah di anggarkan pemerintah, yang pertama jalan yang layak bukan jalan tanah kuning, bagaimana pun itu tanggung jawab deplover saat memberikan perumahan kepada setiap penghuni,cdengn fasilitas,cjalan, saluran, listrik, dan air, kalau itu tidak mereka penuhi maka tidak akan di bayar oleh pihak bank yang bekerja sama dengan devplover, dan untuk masalah deplover sudah mengajukan ke pemerintah, itu tanggung jawab deplover bagaimana cara menanganinya, karena setiap perumahan yang belum mencapai 5 tahun semua tanggung jawab deplover tegasnya.
Saat Di konfirmasi melalui via tlpn whatsapp,AHMAD selaku pengembang mengatakan Kami dari pengembang akan siap melakukan pembangunan kapan saja Besok pun bisa kita bangun jelasnya, hanya waktu itu kita ada melakukan kesepakatan dengan perwakilan ketua blok masing-masing,Menunggu PSU, Yang pasti saya besok pun siap bangun itu jalan jika warga menginginkannya.
hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dengan instansi terkait,..bersambung (GUN)