Adanya Permohonan Abaikan Prokes di Disdukcapil Tanggerang, Ini Tanggapan LSM Gerhana

MenaraToday.com, Tangerang :

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Tangerang terpantau melayani sejumlah pemohon kepengurusan dokumen kependudukan. Kamis (25/3/2021)

Namun, sayangnya protokol kesehatan tampak diabaikan oleh pemohon atau masyarakat.Padahal salah satu kunci keberhasilan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah kedisiplinan dan adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri.

Ketua Umum LSM Gerhana Indonesia Inuar Gumay Angkat Bicara terkait hal ini.

Menurutnya pada saat situasi pandemi seperti ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Disdukcapil Kabupaten, Tangerang seharusnya dapat lebih di antisipasi lagi dengan sangat exstra ketat.

“Di samping itu harus ada petugas yang seharusnya mengatur dan mengarahkan antrian tersebut agar tidak terjadinya timbul penumpukan dan kerumunan demi untuk mengantisipasi penyebaran mata rantai pandemi covid-19,” lanjutnya.

Dilanjutkannya, selain dibutukan kesadaran dan kedisplinan dari masyarakat itu sendiri yang tak kalah penting adalah pengawasan yang ketat.

“Seharusnya Disdukcapil Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan ketat pada saat antrian masyarakat yang ingin mengurus sesuatu yang berkaitan dengan kependudukan,” tegasnya

“Agar jangan sampai ada timbul nya kerumunan demi untuk memutus tali mata rantai covid 19,” pungkasnya. (Suproni)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama