Danrem 121/Abw Puji Satgas Pamtas RI- Malaysia Yonif 642/Kapuas Berhasil Amankan 42,958 Kg Narkoba

Keterangan Foto : Foto_____/// Danrem 121/Abw Brigjen TNI Ronny, S.A.P puji Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang berhasil mengamankan 2 kotak kardus yang berisikan 40 paket Narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu.


MenaraToday.com
- Kapuas Hulu

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Ronny, S.A.P puji  - Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas, berhasil mengamankan 2 kotak kardus yang berisi 40 paket narkoba Golongan I jenis sabu-sabu,

yang ditemukan oleh personel Pos Gabma Sajingan pada saat melaksanakan kegiatan patroli patok perbatasan dan jalur ilegal, di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kec. Sajingan Besar, Sambas, Selasa,9/3/2021

Danrem 121/Abw merasa bangga bahwa tugas pasukan perbatasan RI - Malaysia Yonif 642/Kps telah berhasil mengamankan barang haram tersebut.

"Kita tidak boleh lengah, walaupun semua disibukkan masalah penanganan Covid-19, Hal ini mungkin digunakan kesempatan bagi para pengedar narkoba,"kata Danrem

Saya selalu ingatkan terus menerus agar selalu tetap waspada, jangan sampai lengah dan juga tetap bekerja sama dengan pihak instansi terkait dalam menjalankan tugas dilapangan.

"Sinergitas tetap dijaga, karena dengan bersinergi baik dengan toga, tomas aparat setempat akan mendapat segala informasi yang akan didapat."pungkas Brigjen TNI Ronny.

Sementara itu Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, " kronologis mengamankan narkoba terjadi pada hari Minggu, tanggal 7 Maret 2021 sekitar pukul 13.00 WIB,

personel Pos Gabma Sajingan yang dipimpin Letda Inf Agus Sala, saat  melaksanakan kegiatan patroli patok perbatasan dan jalur ilegal, di JIPP wilayah Dusun Aruk, Sambas.

berhasil menemukan dan mengamankan 2 kotak kardus yang berisi 40 paket Narkoba Golongan I jenis Sabu-sabu seberat 42,958 Kg, dibungkus menggunakan kemasan Teh.

Dansatgas menegaskan, pencapaian hasil ini, merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps melalui hasil pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan, serta analisa lebih lanjut yang dilakukan oleh Staf Intel Satgas Yonif 642/Kps.

"Kedepan sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan semakin erat, sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi,"tutur Dansatgas

Selanjutnya untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke pihak Subdit 3 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Barat.(Penrem 121/Abw/Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama