Diduga Korupsi, Kepala Desa Di Tapsel Ditahan Kejari


 Menaratoday.com - Tapsel

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan menahan Kepala Desa Panaungan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan berinisial DS.

Tersangka ditahan terkait kasus dugaanTindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 dan 2020 pada Desa Desa Panaungan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.

"Modus yang dilakukan Tersangka DS selaku Kepala Desa Panaungan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan adalah setelah APBDes 2019-2020 disahkan, Tersangka DS selaku Kepala Desa Panaungan mengajak bendahara Desa untuk mencairkan setiap Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang cair per-tahapnya kemudian setelah DD dan ADD tersebut telah cair, Tersangka DS selaku Kepala Desa hanya menyerahkan kepada bendahara desa uang untuk pembayaran kegiatan rutin, sisanya Tersangka DS selaku Kepala Desa sendiri yang mengelolanya, selanjutnya Tersangka DS selaku Kepala Desa membuat laporan pertanggungjawaban seolah-olah kegiatan tersebut dilaksanakan tapi faktanya tidak dilaksanakan,"ujar Kasi Pidsus Rahmatullah.SH saat dihubungi melalui pesan watsappnya

Lebih lanjut Kasi Pidsus memaparkan, Dari hasil penyidikan yang dilakukan Tim Pidsus, Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2019 yang tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh Tersangka DS selaku Kepala Desa sebesar Rp. 210.689.526,-  dan Anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2020 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Tersangka DS selaku Kepala Desa sebesar Rp. 628.271.300, maka jumlah Anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2019 dan 2020 yang tidak dapat dipertanggung jawabkan sebesar Rp. 838.960.826,"katanya


 Tersangka DS selaku Kepala Desa Panaungan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan ditahan dan dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi. (Ucok Siregar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama