Diduga Tunggu Pembeli, Seorang Pengedar Sabu Di Ciduk Polisi

MenaraToday.Com - Tulangbawang : 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang meringkus seorang warga Kampung Kekatung terkait kasus narkotika jenis sabu, Jumat (26/3/2021) sekira pukul 18.00 Wib di pinggir jalan Kampung Kekatung, Kecamatan Dante Teladas, Tulangbawang, Lampung.  

"Benar, kita telah meringkua seoranc laki-laki berinisial FH alias AN (29) warga Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang," ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Selasa (30/03/2021).

Lebih lanjut Kasatres Narkoba menjelaskan, dari hasil penggeledahan badan yang dilakukan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,99 gram, kotak rokok merk sampoerna mild, satu lembar plastik transparan dan jaket warna biru.

"Keberhasilan petugas kami dalam mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Dente Teladas, informasi yang didapat bahwa di sebuah jalan yang ada di Kampung Kekatung sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Saat petugas kami tiba di jalan tersebut, ada seorang laki-laki sedang berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggedalah badan ditemukan BB narkotika jenis sabu," ungkap AKP Anton.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Hel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama