DPD IMDI Keluarkan SK Pembentukan DPC IMDI Kapuas Hulu Masa Bakti 2020-2025

Keterangan Foto : Foto _____/// Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) Kabupaten Kapuas Hulu Wahyu Andika Putra, S.Sos.I 


MenaraToday.com
- Kapuas Hulu

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan mandat pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) Kabupaten Kapuas Hulu.

"Mandat itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 011/SK-DPC.IMDI/INT/XII/2020 Tentang Pembentukan Dewan Pimpinan Cabang Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) Kabupaten Kapuas Hulu masa bakti 2020-2025," kata Ketua IMDI Kabupaten Kapuas Hulu Wahyu Andika Putra, S.Sos.I kepada wartawan, Jumat (12/3)

Kemudian berdasarkan usul dan saran ketua dan sekretaris IMDI serta seluruh pengurus DPD IMDI Provinsi Kalimantan Barat pada saat rapat evaluasi dan verifikasi kepengurusan DPC se- 012/S-Mdt/DPD-IMDI/B.1/IX/2020 Tentang Mandat Karateker Kalimantan Barat yang memutuskan menetapkan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang IMDI Kabupaten Kapuas Hulu masa bakti 2020 - 2025.

"Wahyu Andika Putra, S.Sos.I sebagai Ketua, Ar. Rani, SH Sebagai Sekretaris Merangkap Anggota, Aweng, S.Kom, MM sebagai Bendahara merangkap Anggota Struktur Kepengurusan DPC IMDI Kabupaten Kapuas Hulu," Wahyu.

Dijelaskan Wahyu, sebagaimana dimaksud diatas anggota anggota kedua mempunyai tugas dan wewenang untuk mengerahkan sumber daya, melaksanakan dan mengkoordinasikan rencana kerja tindak lanjut dalam mengajak, mempersiapkan dan memberdayakan Kader IMDI.

"Kemudian menjalankan tugas dan fungsi sebagai kader yang bijaksana dalam menciptakan iklim dinamika organisasi yang baik, melaksanakan fungsi, tujuan, tugas pokok dan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan AD IMDI Pasal 4 Bab IV," papar Wahyu.

Ditambahkan Ketua, IMDI Kapuas Hulu tetap mendukung AHY sebagai ketua yang sah dari hasil kongres ke 5, dan menolak keras KLB yang di selenggarakan di Deli Serdang beberapa hari yang lalu.

"IMDI Kapuas Hulu menolak keras KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang, dan tetap mendukung AHY sebagai ketua yang sah dari hasil kongres ke 5, " '' imbuhnya

Sementara itu Sekretaris IMDI Kapuas Hulu Ar. Rani, SH mengatakan untuk menjamin daya guna dan hasil guna dengan sebaik-baiknya, Dewan Pimpinan Cabang dibagi menjadi Pengurus Pleno dan Pengurus Harian sebagaimana diatur dalam AD IMDI Pasal 7 tentang susunan Pengurus DPC.

''DPC melakukan konsolidasi diseluruh Kecamatan, Kelurahan, Desa/Dusun se- Kabupaten Kapuas Hulu untuk Personalia Pimpinan Anak Cabang Tingkat Kecamatan dan Pengurus Ranting/Anak Ranting Tingkat Kelurahan, Desa/Dusun," ungkap Rani.

Lampiran surat keputusan tersebut kata dia, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat membentuk dan mengesahkan komposisi dan ketiga keputusan.

"Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir dengan sendirinya setelah Keempat selesai masa bakti 2020-2025," bebernya.

Surat tersebut ditandatangani Dewan Pimpinan Daerah Insan Muda Demokrat Indonesia DPD Kalbar Masa Bakti 2020-2025 Ketua H. Endang Masroni, SH, MH dan Syarif Shafwan Alqadri, BBA, MBA Sekretaris DPD (BAYU)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama