Gelar Ritual Mandi Bareng Tanpa Busana, 16 Anggota Penganut Aliran Sesat Diamankan Polisi.

MenaraToday Com - Pandeglang : 

Jajaran Polres Pandeglang bersama Polsek Cigeulis, bergerak cepat mengamankan 16 orang yang diduga menganut aliran sesat, Kamis (11/03/2021), sekitar pukul 10.00 WIB kemarin.

Ke-16 orang terduga anggota kelompok aliran sesat tersebut berhasil diamankan di wilayah Perkebunan Sawit PT GAL, di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang saat melakukan ritual tanpa mengenakan busana di area perkebunan sawit.

Selain mengamankan angggota aliran sesat, turut diamankan pemimpin aliran kepercayaan yang diduga sesat tersebut atas nama Arya (52) warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Arya diduga mengajak anggota yang lain untuk mandi secara bersama tanpa mengenakan busana.

Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri, 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak.

Adapun, kegiatan ritual tersebut baru dilaksanakan 1 (satu) kali dengan tujuan membersihkan diri dari segala dosa dan menjadikan agar lebih baik.

Saat ini pimpinan beserta anggota yang diduga menganut aliran sesat berhasil diamankan oleh Satuan Intelkam Polres Pandeglang dipimpin kasat intelkam AKP Sely Eldiansyah beserta Polsek Cigeulis dibawah pimpinan Iptu Bayu Triatmaka.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP. Hamam Wahyudi membenarkan anggotanya telah mengamankan kelompok aliran yang diduga sesat. Hingga sore tadi. Menurut Kapolres pandeglang, belasan orang tersebut diamankan karena diduga menganut aliran sesat.

“Betul saat ini sudah kami amankan, dan mereka  sedang menjalani pemeriksaan di Polres,” katanya.

Aliran tersebut diadopsi dari ajaran Hakekok yang di bawa oleh Abah Edi (almarhum). Kemudian diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya.  (Ela)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama