Karhutla, Jadi Tema Penyuluhan Hukum Terpadu Yang Dihadiri Kapolsek.

MenaraToday.com - Labura :

Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Sahrial Sirait, SH,MH didampingi bhabinkamtibmas Aiptu.R Hutagaol untuk kedua kalinya menjadi narasumber penyuluhan hukum terpadu kepada masyarakat desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2021, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Senin (8/3/2021) pukul 9.00 Wib. 

Dalam sambutannya Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Sahrial Sirait, SH,MM menyisipkan pesan-pesan Kamtibmas dan dalam rangkaian mendukung program 100 hari kerja Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Kapolri ) yang merupakan Atensi yaitu tentang karhutla.

Ancaman pidana pembakaran hutan & lahan tercantum dalam Pasal 187 KUHPidana, Pasal 188 KUHPidana, UU No 32 Tahun 2009, tentang perlindungan hidup, UU No 39 tahun 2014, Tentang perkebunan dan UUNo 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. 

Kedepannya, kita juga akan menggandeng semua unsur Pemerintahan dan seluruh pengusaha maupun organisasi kepemudaan setempat agar dapat turut ambil bagian dalam program kampung tangguh yang merupakan Program Unggulan serangkaian masih di situasi Pandemi Covid-19.

Kampung tangguh ini diharapkan dapat mendukung program penanganan covid-19 dengan menerapnkan protokol kesehatan seperti harus ada papan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M (Wajib Memakai masker, mencuci tangan dengan Sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) ujar kapolsek. 

Giat juga dihadiri Kajari Rantau Prapat diwakili Kasubsi Intelijen Rezky Syahputra, SH, MH, Kabag Hukum Pemkab Labuhanbatu Utara diwakili oleh Muslim Ritonga, SH,  Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Sahrial Sirait,SH, MH, Kepala Desa Simangalam Arsenius Marpaung, Mewakili Kualuh Selatan Jahri, Babinsa/Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Tomas,Toga dan Todat, Ibu Ketua PKK, Seluruh perangkat desa, Puskesmas Desa Simangalam, Para Kepala Sekolah di Desa Simangalam, Tenaga kesehatan Pustu.(greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama