MenaraToday.Com - Labura :
Satuan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus Rizki Apriandi (27) warga Bandar Selamat Desa Perkebunan Bandar Slamat, Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan yang merupakan seorang karyawan swasta perkebunan yang melakukan tindak pidana pencurian di Jalan Sigura-Gura tepatnya di Simpang Lonsum Kecamatan Bandar Pulau, Sabtu (20/3/2021) siang.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Syahrial Sirait didampingi Kanit reskrim Ipda Eko Sanjaya saat dikonfirmasi menyebutkan Rizki diringkus setelah menerima laporan dari Darwin Nainggolan penduduk di PT. Huawei Jalan Pinang RT/RE 002/002 Desa Siringoringo Kecamatan Rantau Prapat Utara Kabupaten Labuhanbatu, sesuai dengan Laporan Polisi, LP / 172 / VI / Res.1.8/ 2020 /SU/RES.LBH/SEK KL HULU tanggal 15 Juni 2020 serta Surat perintah penangkapan nomor : sp-kap / 143 / lll / res 1.8 / 2021 / Reskrim, tanggal 20 Maret 2021 kita melakukan
"Jadi pada hari Rabu (17/3/2021) pelaku telah melakukan pencurian dan setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, tim opsnal dengan dipimpin langsung Kanitreskrim bergerak menuju tempat tinggal pelaku. Setiba di rumah pelaku, tim opsnal melihat pelaku keluar dari rumah dengan mengendarai.mobilnya. Kemudian tim opsnal mengikuti mobil pelaku. Seriba di Sigura-gura Perkebunan Bandar Selamat / simpang Lonsum Kecamatan Bandar Pulau, tim berupaya menghentikan pelaku dan langsung meringkusnya" ujar Syahrial.
Syahrial menambahkan setelah di interogasi di lapangan, pelaku beserta barang bukti berupa 4 blok baterai tower, 1 unit mobil Avanza Hitam Nopol BK 1730 iC langsung di boyong ke Polsek Kualuh Hulu. (Greg)