Mini Market Yang Menjual Coffe Shop dan Makanan Siap Saji , Akan Di Tindak Tegas Dan Di Beri Sanksi

MenaraToday.Com - Surabaya :  

Maraknya kopi dan makanan siap saji yang ada di dalam Mini Market di Kota Surabaya, Sudah menjadi sorotan masyarakat umum bahwa banyak minimarket seperti hal nya yang sering di jumpai di Indomaret, Alfamart yang telah menyajikan semacam coffe shop dan juga menyediakan makanan siap saji yang di masak di dalam mini market. Selasa (23/3/2021).

Dalam hal ini, DPRD Kota Surabaya mempermasalahkan soal perizinan, dimana seperti yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz, bahwa ia menyalahkan tentang coffe shop dan menjual makanan siap saji yang di masak di dalam mini market tersebut tanpa adanya perizinan. 

Mahfudz mengatakan "Kalau perlu, minimarket yang tetap menyediakan coffe shop dan menjual makanan saji diberi sanksi tegas dengan cara mencabut izin usahanya. Karena yang di anggap menyalahi perizinan minimarket ini, mereka telah berizin kepada siapa? Lalu Mahfudz mendesak kepada Disperindag Kota Surabaya untuk menertibkan minimarket yang membuka coffe shop di dalam minimarket. ujar Mahfudz (22/3/2021).

Lanjutnya, Mini market yang semestinya cukup menjual barang mentahan kebutuhan pangan rumah tangga, maka dengan ini Mini Market tidak boleh menjual serta memproses barang siap saji."ungkapnya

Mahfudz yang di temui di ruang kerjanya, menghimbau kepada seluruh minimarket di Kota Surabaya agar segera menutup kedai coffe shop nya, sebelum Pemerintah Kota Surabaya menindak lanjuti serta menutup izin operasional minimarket tersebut

Minimarket yang membuka kafe itu dinilai menyalahi aturan sehingga izinnya harus dicabut, serta ia akan berkordinasi dengan Pemerintahan Kota Surabaya. (Angga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama