Pemprov Jatim Bersama KPK Berikan Edukasi Dalam Upaya BUMD Bersih dan Bebas Korupsi


MenaraToday.Com - Surabaya :

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, dan kondusif maka beberapa hari yang lalu di hari Jum'at 19/3/2021, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur telah menyelenggarakan kegiatan dengan tema Asistensi Pembuatan Sistem Pencegahan Korupsi dan Implementasi Panduan Cegah Korupsi (CEK) untuk BUMD.

Dalam agenda kali ini, acara diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan menghadirkan Direktur Anti Korupsi Badan Usaha dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aminudin sebagai narasumber yang diikuti oleh beberapa personil KPK, direksi BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur  serta anak dari perusahaan BUMD.   

Melalui Zoom Meeting KPK juga menegaskan kepada para direksi BUMD Pemprov. Jatim untuk menyusun panduan/sistem pencegahan korupsi, serta melakukan optimalisasi penyelamatan aset, dan fokus pada peran BUMD dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur. 

Sejauh ini BUMD juga didorong untuk segera menerapkan ISO 37001, Apabila BUMD belum mampu menerapkan ISO tersebut, maka mereka diminta untuk paling tidak mengimplementasikan Panduan CEK dengan supervisi dari KPK berdasarkan timeframe yang telah disepakati bersama. 

Ir. Tiat S. Suwardi selaku Kepala Biro Perekonomian mengatakan, Sebagai pembina BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah meminta kepada seluruh Direksi BUMD Pemprov. Jatim untuk segera menyampaikan kerja planning terkait upaya pencegahan korupsi untuk melakukan asistensi dengan petugas KPK. 

"Beberapa  hal yang telah dilakukan oleh BUMD tersebut antara lain adalah penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), penguatan keberadaan Satuan Pengawas Intern (SPI), serta kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ."Ujar Tiat dalam rilisnya.

Perlu diketahui bahwa kegiatan Asistensi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Jawa Timur pada tanggal 8 Februari 2021 lalu. Dimana pada saat itu Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur telah mengutarakan komitmennya untuk mendukung pencegahan korupsi pada BUMD, dan meminta dukungan KPK untuk melakukan pendampingan bagi BUMD.

Melalui agenda tersebut, maka diharapkan mendapatkan assessment yang sesuai dan sejalan dengan apa yang telah menjadi program Gubernur Jawa Timur yakni pemerintahan yang baik dan bersih. (Angga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama