Pemkab Pandeglang Yakini RTRW Baru Akan Buka Peluang Pekerjaan Bagi Warga

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Perubahan Rencana Tata Ruang Rencana Wilayah (RTRW) sangat mendorong untuk peningkatan investasi di setiap daerah. Kendati demikian, permasalahan izin pun harus harus dipermudah karena merupakan faktor pendorong selain perubahan RTRW. Demikian diungkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin,  Rabu (17/3/2021).

"RTRW kita yang baru sudah ditetapkan dalam Perda no 2 tahun 2020, ini merupakan satu kepastian untuk investor berinvestasi di Pandeglang namun saya juga berharap perizinannya jangan sampai dipersulit," ucap Pery

Ia menambahkan, di RTRW yang baru diyakini akan memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Pandeglang.

"Di RTRW yang baru ini sudah ditetapkan wilayah mana saja yang boleh didirikan industri, sehingga lebih pasti dan lebih jelas," ujarnya.

Selain itu, adanya investasi juga akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang. 

"Dengan lapangan kerja terbuka pengangguran akan berkurang dan ekonomi meningkat sehingga masyarakat bisa sejahtera," imbuhnya. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama