Polsek Pancur Batu Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Desa Baru

MenaraToday.Com - Deli Serdang : 

Polsek Pancur Batu Berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Rasmi Rasmita Br Ginting (35) Seorang Ibu Rumah Tangga yang tinggal di Jalan Karya Gang Muslimin Desa Baru Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 4 tahun yang silam.

"Pelakunya seorang pria yang mengaku bernama ,”Malem Ngikut Suranta Tarigan Alias Batu, Alias Dias Tarigan (33)  warga Jalan Karya Desa Baru Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma,SH didampingi Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar dan Panit Reskrim Iptu Amir Sitepu menjelaskan bahwa terduga merupakan seorang pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita hamil yang tinggal di Desa Baru Kecamatan Pancur Batu yang terjadi pada 4 tahun yang lalu.

Lebih Lanjut Kompol Dedy Dharma menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka bahwa kejadian tersebut memang dia pelakunya. dimana saat itu tersangka datang kerumah korban dengan membawa telor dan ingin minta tolong kepada korban untuk menumpang makan dirumah korban . namun setibanya dirumah korban, Emia Br Gurusinga (anak Korban) Langsung memasakkan telor karena disuruh oleh ibunya yang merupakan korban.

"Saat pelaku duduk di dilantai rumah korban celana pelaku ada lengket sebuah permen karet sehingga pada saat itu pelaku yang ingin membersihkan permen karet tersebut langsung mengambil  minyak tanah dan sebuah pisau dari dapur . namun saat itu juga korban berteriak teriak “oi…oi…oii..oii” memangil nama anaknya dan mendengar suara teriakan tersebut, pelaku langsung panik dan membunuh korban" ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat ini mengatakan

“Pelaku kami amankan saat berada di sekitar terminal Pajak Pancur Batu , Saat itu anggota yang melakukan patroli melihat adanya seorang pria yang mirip dengan pelaku dan saat kami introgasi pelaku mengakui bahwa dirinya bernama “Batu” dan ia juga mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap Rasmi Rasmita Br Ginting pada tahun 2017 silam ,dan saat ini kami masi melakukan pengembangan dan pemeriksaan tehadap pelaku di Mapolsek Pancur Batu,” jelas Kompol Dedy Dharma. (Fadil/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama