Rokok Tanpa Cukai Beredar di Rohil , Kadis Perindag Kaget!

MenaraToday.Com - Rokan Hilir : 

Maraknya  peredaran rokok tanpa bandrol ke beacukaian di wilayah Kabupaten  Rokon Hilir  yang bersifat illegal   merek Luffman menjadi sorotan  dikalangan masyarakat dan awak media . Peredaran rokok diwilayah Kabupaten Rokan Hilir sudah cukup lama  terlaksana. Diduga mulusnya peredaran rokok ini  ada kaitan pihak penegak hukum tutup mata .

Pantauan awak media  dilapangan , Rabu (03/03/2021), rokok ilegal tersebut bermerek  Luffman  tersebar dan dijual bebas hampir di setiap kedai maupun  kios wilayah Kabupaten Rokan Hilir . Hal ini perlu disikapi secara tegas oleh institusi penegakan hukum  Bea Cukai dan Polri , Karena merugikan negara  dalam bidang perpajakan 

Selain itu, juga minat beli masyarakat terhadap rokok tanpa cukai ini tergolong tinggi, hal ini diduga dikarenakan harganya yang sangat terjangkau daya belinya.

Sementara itu, Kadis Perindag Rokan Hilir, Sumka Alfallah saat dikonfirmasi awak media  Rabu (03/03/21), melalui Via WhatsApp mengaku kaget dengan adanya peredaran rokok merek Luffman di wilayah kabupaten Rokan Hilir .Kita baru ini mendapat kabar atau informasi, ujar Kadis Perindag Rohil.

Kepada awak media ,  Kadis Perindag Rohil juga mempertanyakan dari mana masuknya rokok merek Luffman yang beredar di wilayah Kabupaten Rohil " tanyanya..pertanyaan kembali KadisPrindag ini menjadi satu tanda tanya bagi awak media . Disprindag tersebut punya petugas lapangan dalam pemantauan yang menyangkut kebutuhan  pokok yang beredar   seharusnya ini wajib disetop yang bekerjasama dengan Bea Cukai  Bagan siapi api " sebut  Aminuddin

Terpisah Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK  saat dikonfirmasi lewat whats App menyebutkan , itu ranah hukum  ke Pabean Bea cukai dumai , mereka punya penyidik tersendiri dan bukan tanah kepolisian , " sebut Orang nomor satu di Polres Rohil.(suwarno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama