MenaraToday Com - Batu Bara :
Puluhan warga Dusun II Titi Putih, Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, sempat merasa emosi karena ternak mereka terancam mati kelaparan, sebab rumput di area perkebunan tersebut diduga diracun total oleh pihak PT. Kwala Gunung.
Warga yang emosi langsung memblokade jalan dengan menggali batas antara desa mereka dengan PT. Kwala Gunung.
Fitri (30) warga sekitar mengaku geram sebab kemarin pada Senin (29/3/2021), warga dengan PT. KG telah sepakat untuk tidak meracun rumput untuk sementara waktu ini. Namun nyatanya pada hari Selasa (30/3/2021) pihak PT. KG kembali meracun rumput tersebut.
"Kalau rumput semua diracun, lembu kami mau makan apa?. Jadi biar adil ya udah kami galilah jalan pembatas ini. Kami gak minta apa-apa kok pak, kami hanya butuh rumput," ujar wanita gempal tersebut dengan lantang.
Utusan dari pihak PT. KG pun langsung turun ke lapangan untuk menemui warga yang melakukan aksi.
Dengan disaksikan personil Koramil 03/Lima Puluh dan personil Polsek Lima Puluh yang sedang berjaga, para warga dan pihak PT. KG sepakat untuk dilakukan mediasi di Kantor Camat Datuk Lima Puluh.
Mediasi tersebut digelar dengan dihadiri oleh Anggota DPRD Batu Bara Fraksi PKS Citra Muliadi Bangun, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH, MM, Camat Datuk Lima Puluh Elwadiv Zamzami, S.STP, Kades Empat Negeri Suminah, KTU PT. KG Fredi Situmeang, Kepala Security PT. KG, dan puluhan warga Desa Empat Negeri.
Perdebatan antara kedua belah pihak sempat terjadi, namun dengan ide-ide cemerlang yang diberikan oleh Anggota DPRD Batu Bara Fraksi PKS Citra Muliadi Bangun, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH, MM, dan Camat Datuk Lima Puluh Elwadiv Zamzami, S.STP akhirnya ditemukan solusi dan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Kesepakatan tersebut ialah, Pihak perkebunan mengizinkan Blok R, S, T, dan sebagian blok Z sekitar 5 hektar untuk dipakai oleh warga menggembala ternak, kemudian pihak perkebunan memperbolehkan masyarakat mengarit rumput dengan memakai kartu izin mengarit dari perusahaan dengan waktu yang ditentukan (13.00 hingga 17.00 wib), selanjutnya pihak perkebunan memperbolehkan para peternak untuk tanam rumput gajah di pinggir bekoan PT. Kwala Gunung.
Saat diwawancarai Wartawan, Anggota DPRD Batu Bara Fraksi PKS Citra Muliadi Bangun mengatakan
"Saya bersama Pak Camat dan Kapolsek Lima Puluh hari ini telah menemukan solusi dan kesepakatan dari permasalahan yang terjadi antara PT. Kwala Gunung dengan Warga Desa Empat Negeri. Alhamdulillah rapat kecil ini tidak sia-sia. Beginilah seharusnya kita dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Saya berharap PT. Kwala Gunung juga bisa berdampingan lah dengan Masyarakat sekitar. Salah satu bentuk CSR mereka juga adalah memperbolehkan agar lembu-lembu masyarakat dapat angon di lahan Kwala Gunung. Kita juga tidak alergi investor, karena mau bagaimanapun Karyawan PT. KG adalah masyarakat kita juga. Jadi kedepannya Saya berharap jangan ada lagi konflik antara perusahaan dengan Masyarakat," jelasnya.
Hal senada dikatakan oleh Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH, MM. Beliau berharap agar kesepakatan tersebut benar-benar dijalankan.
"Saya berharap kedua belah pihak komitmen dengan kesepakatan ini. Jadi jangan ada lagi penghadangan-pengahadangan seperti tadi," harapnya. (Dwi)