Senjata Api Anggota Polres Kapuas Hulu di Periksa Kapolres

Keterangan Foto : Suasana ______Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi S.I.k.,M.A.P didampingi Kasi Propam Iptu Rajiman beserta anggota Sie Propam melakukan Penegakan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) dihalaman Mapolres Kapuas Hulu


MenaraToday.com - Kapuas Hulu

Sebagai pembinaan dan pengawasan internal, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi S.I.K., M.A.P, didampingi Kasi Propam IPTU Rajiman beserta anggota Sie Propam Polres Kapuas Hulu melakukan penegakan penertiban disiplin (Gaktibplin) di halaman Mapolres Kapuas Hulu, Selasa (9/3/2021) lalu

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K, M.A.P mengatakan bahwa kegiatan Gaktibplin kali ini, adalah pemeriksaan pemeliharaan kebersihan serta kelengkapan administrasi atau surat menyurat senjata api (Senpi) organik Polri yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Kapuas Hulu untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.

"Bagi pemegang Senpi dinas harus melewati pemeriksaan Psikologi berkala 6 bulan sekali, serta sudah melalui penilaian pimpinan untuk kelayakan, bisa atau tidaknya seorang anggota Polri memegang senjata api dinas dalam bidang tugas yang diembannya.'' kata Kapolres dalam arahannya

Dikatakan Kapolres, kegiatan Gaktiblin ini dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan internal agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan senjata api dinas.

”Diharapkan senjata api yang dipinjam pakaikan harus dipelihara kebersihannya dan tidak kalah penting juga untuk merefresh terhadap bagaimana cara pengamanan penggunaan Senpi,” tutur Kapolres Kapuas Hulu. (Rls/Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama