Bagi Yang Nekat Mudik Ke Riau, Gedung Bekas SPN Rumbai Sebagai Tempat Karantina

MenaraToday Com - Pekanbaru :

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia bersama Forkopimda menghadiri acara  Deklarasi dalam menyikapi meningkatnya angka Covid 19 menjelang lebaran dengan meniadakan mudik dan pembatasan transportasi dan ajakan untuk lebaran di rumah saja. 

Deklarasi yang dipimpin oleh Gubernur Riau Syansuar bersama Ketua DPRD Riau, Kajati, Kapolda, Danrem, Danlanud dan Ketua LAM Riau yang digelar diruang VVIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekabaru, Rabu (21/4/2021). 

Dalam acara tersebut Gubernur Riau membacakan Deklarasi yang berisi "Saya Gubernur Riau bersama Forkopimda menyatakan : 

1. Demi kesehatan seluruh masyarakat Riau, agar tidak melakukan mudik lebaran (baik yang masuk maupun yang keluar wilayah provinsi Riau),

2. Melakukan pembatasan transportasi mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021,

3. Mengajak seluruh masyarakat untuk berlebaran dirumah saja" ujar Syamsuar membacakan deklarasi.

Syamsuar menyampaikan “Salam Sehat”, bagi seluruh masyarakat sebagai statemen sebelum membubuhkan tanda tangannya diikuti para Forkopimda.

Sementara itu Kapolda Riau Irjen Agung Setia menyatakan pihaknya serius meminta kepada seluruh  masyarakat di Riau maupun yang akan datang ke Riau untuk mematuhi arahan Presiden, intstruksi menteri dalam negeri dan menteri perhubungan, Gubernur Riau, Bupati dan Walikota tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro. Laksanakan protokol kesehatan dengan serius dan tidak mudik lebaran. Mari kita batasi aktivitas kita untuk mencegah penularan covid 19, Kami siapkan tempat karantina di gedung bekas SPN Rumbai bagi warga yang nekat mudik dengan daya tampung 300 dan masih tersedia aula disana. Kami akan tegakkan Perda 4 tahun 2020 bagi yang melanggar prokes”, ujarnya menegaskan. (Suwarno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama