Bawaslu Kapuas Hulu Perkuat Pengawasan Perhitungan Surat Suara Ulang di Kabupaten Sekadau

Keterangan Foto : Suasana ____/// Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu Musta'an saat memantau jalannya pelaksanaan Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU) pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 untuk Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau.


MenaraToday.com,KAPUAS HULU - Dalam rangka Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, untuk Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau. 

Ketua dan Anggota serta satu orang staf Bawaslu Kapuas Hulu, melaksanakan tugas pengawasan dan pemantauan, terhadap pelaksanaan PSSU di Kantor KPU Kabupaten Sekadau, sejak Senin (12/4) sampai Rabu (14/4).

Kegiatan Pemantauan tersebut berdasarkan surat tugas Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah, yang menugaskan Ketua dan Anggota Bawaslu Kapuas Hulu untuk memantau pelaksanaan PSSU dimaksud. 

"Hanya Bawaslu Kapuas Hulu saja yang ditugaskan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat untuk memantau proses PSSU di Sekadau serta pengawasan melekat tetap dilaksanakan oleh Bawaslu Sekadau" ungkap Musta'an, Ketua Bawaslu Kapuas Hulu kepada wartawan Rabu, (14/4)

Pemantauan proses PSSU tersebut, kata Musta'an, dirinya bersama tiga orang anggota yakni Kariyansyah, Haidir dan Theodorus Lanting serta staf PHL yakni Nurrochim. Adapaun surat suara yang dihitung ulang dari Kecamatan Belitang Hilir, terdiri dari 65 TPS tersebar di 9 (sembilan) desa.

"Pelaksanaan PSSU itu dilangsungkan dihalaman kantor KPU Sekadau, dibagi 4 panel,"jelasnya. 

Kegiatan PSSU yang dijaga ketat pihak kepolisian, TNI serta Sat Pol PP itu berlangsung aman dan lancar. 

"Ada juga dari Polda, di hari terakhir Kapolda juga meninjau kegiatan PSSU,"kata dia.

Selain dipantau langsung oleh KPU dan Bawaslu RI, kegiatan yang berlangsung salama 3 (tiga) hari itu juga dipantau KPU dan Bawaslu Provinsi.(Rls/Hum/Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama