Berikan Kinerja Positif, Biro Perekonomian Jatim Benahi BUMD


MenaraToday.Com - Surabaya : 

Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur melakukan pembenahan semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur. 

Meski pembenahan ini membutuhkan waktu cukup lama, serta perencanaan yang matang agar mendapat hasil lebih maksimal.

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Ir. Tiat S Suwardi mengatakan, “Tidak semudah membalikkan tangan, perlu kerja dan dukungan dari semua pihak agar bisa berjalan dan tertata dengan baik, tidak hanya internal saja, tetapi juga eksternal. 

"Untuk melakukan pembenahan, diperlukan berbagai aspek mulai dari perencanaan, pengorganisasian,  serta pelaksanaan kegiatan hingga memonitoring dan evaluasi. Pembenahan suatu perusahaan milik daerah yang berafiliasi sebagai sumber pendapatan asli daerah ini, memang tak semudah membalikkan tangan,” ujar Tiat Suwardi

Jika dalam satu BUMN masih perlu pembenahan, lalu kemudian mendapat sorotan tentang kinerjanya, dianggap sebagai hal yang wajar karena itu adalah bagian dari koreksi dari eksternal yang juga perlu mendapat perhatian khusus untuk dilakukan pembenahan.

Salah satunya yang sering mendapat sorotan adalah kinerja PT. Petrogas Jatim Utama (PJU). Tiat mengakui memang ada beberapa sektor yang perlu dibenahi.

“Kami bersama tim sedang berupaya maksimal untuk segera menstabilkan kondisi perusahaan. Tentunya ini butuh waktu, sebab banyak yang perlu di bahas dan dibenahi dengan semua stake holder,” jelasnya

Saat ditanya adanya penurunan Deviden yang dialami PT. Petrogas Jatim Utama (PJU), Tiat menyatakan penurunan deviden ini dalam suatu perusahaan sebagai sebuah risiko bisnis dan ini menjadi bahan evaluasi bersama.

"Kami juga butuh masukan dari masyarakat, untuk pembenahan dan perbaikan kinerja ke depan. Apalagi sejumlah langkah saat ini sedang ditempuh,” Imbuhnya

Untuk pembenahan itu, kini pihaknya sedang melaksanakan tahapan pembentukan pansel, sebagaimana aturan dan amanah dari Permendagri No. 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.

Pemprov Jawa Timur juga sebagai pemegang saham mayoritas, berharap bahwa jajaran direksi PT. Petrogas Jatim Utama (PJU) kedepannya akan diisi oleh orang-orang yang lebih professional dan memiliki kompetensi di bidangnya untuk diperlukan perusahaan, mampu berinovasi untuk melakukan  pengembangan bisnis yang lebih baik sehingga sesuai dengan PP No 54 Tahun 2017 tentang BUMD bahwa amanat berdirinya BUMD yaitu memberi manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum dan memperoleh laba/deviden bagi pemerintah daerah sehingga tetap berkontribusi positif terhadap perekonomian di Jawa Timur.

Dilaksanakannya Pelatihan Anti Korupsi Dasar SPI BUMD  oleh KPK yang dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 15 April yang diikuti seluruh perwakilan BUMD Jawa Timur.  Hal ini dimaksudkan agar disetiap BUMD Jatim, terdapat unsur yang berperan aktif mengawal operasional perusahaan agar dapat berjalan efektif dan efisien sekaligus pencegahan korupsi. (Angga/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama