AKP Rusdi Berikan Materi Presfektif Hukum Tentang Narkoba di SMAN 1 Lima Puluh

MenaraToday.Com - Batu Bara : 

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH, MM menjadi Narasumber dalam kegiatan diseminasi informasi melalui dialog interaktif remaja dengan materi presfektif hukum tentang narkoba yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batu Bara di Aula SMAN 1 Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Rabu (20/4/2021), sekitar pukul 14.30 wib.

Dalam kegiatan tersebut diisi dengan pembahasan-pembahasan beberapa materi, yaitu : undang - undang tentang narkotika, ancaman pidana bagi pelaku narkotika, pengawasan orang tua terhadap anak, dan dampak narkotika terhadap kamtibmas.

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH, MM, dalam sambutannya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pelajar yakni untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam segala bentuk Narkotika serta membantu pihak Kepolisian dan pihak BNN dalam memberantas Narkotika dengan memberikan informasi tentang peredaran Narkotika di wilayah tempat tinggalnya masing-masing.

"Saya berharap yang hadir semua disini dapat menjadi pelopor untuk mencegah peredaran Narkotika di tempat tinggalnya masing-masing. Mari kita sama-sama menjauhi narkoba, dan segera laporkan kepada kami jika ada melihat penyalahgunaan Narkotika," harapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH, MM, Penyuluh Narkoba BNN Kab. Batu Bara, M. Rafiq Daulay, Penyuluh Narkoba BNN Kab. Batu Bara, Adil Rizki Rangkuti, Staf BNN Kab. Batu Bara, Alan BUDI, Perwakilan siswa SMA N. 1 Lima Puluh, Perwakilan siswa MAN  Lima Puluh, Perwakilan siswa SMK N. 1 Lima Puluh, Perwakilan siswa SMP Lima Puluh, Perwakilan siswa MTS Lima Puluh (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama