BPD 'Cuma Nonton', Samsuri, Kades Penonggol Diduga Korupsi Dana Desa

MenaraToday.Com - Serdang Bedagai :

Dana Desa (DD) dikucurkan Pemerintah melalui APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) bermanfaat untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa.

Dan untuk meminimalisir penyalahgunaan keuangan desa perlu adanya mekanisme "check and balance", selain pengawasan dari masyarakat, baik itu sosial kontrol seperti LSM dan Media, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) diberikan payung hukum seusai undang undang sebagai lembaga yang wajib dilibatkan di Desa.

Tapi lain halnya di Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga Samsuri selaku Kepala Desa (Kades) secara "tertutup" dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa, seolah-olah Dana Desa itu "Harta Warisan" miliknya pribadi.

Adanya dugaan aroma korupsi yang kental di Desa Penonggol yang dilakukan Samsuri bukan tanpa alasan, ketika MenaraToday.Com konfirmasi langsung kepada Masyarakat terkait penggunaan Dana Desa di Tahun 2020 lalu, Jumat (9/4/21) mereka selama ini sama sekali tidak mengetahui besaran jumlah DD dan untuk apa digunakan, begitu juga dengan perangkat Desa dan Wakil Ketua BPD yang terkesan hanya Formalitas saja, alias  "Cuma Nonton" tanpa tau sama sekali dan tidak pernah dilibatkan. Hal itu disinyalir karena Samsuri diduga sengaja "memonopoli" dan tidak transparan dalam mengelola keuangan Desa.

"Saya Wakil Ketua BPD, Saya gak tau itu semua, kami anggota gak pernah dikasi tau, bangunan (Program) apa saja pun kami gak pernah tau" Terang Wakil Ketua BPD yang disebut warga  bernama Darji ini dengan polos.

Hal serupa juga dikatakan warga setempat yang juga Anggota PKK dirinya juga mengaku kalau sama sekali tidak mengetahui tentang pengelolaan dan penggunaan Dana Desa di Desanya tersebut.

"Intinya gak tau lah" Kata Ibu PKK ini sambil menjelaskan kalau dirumah Kades ada Kolam Ikan yang diduga juga menggunakan uang Negara.

Disaat yang sama, Selvi Sekretaris Desa Penonggol saat ingin dikonfirmasi di kantor Desa tapi sayangnya Kantor Desa terlihat tutup dan terkunci (Digembok) padahal saat itu masih jam kerja.

Terkait hal itu, Samsuri Kepala Desa Penonggol saat dikonfirmasi MenaraToday.Com melalui pesan WhatsApp dinomor 08527652xxxx beberapa kali terlihat pesan terbaca tetapi Samsuri tidak membalasnya, diduga Samsuri takut membalas pertanyaan Wartawan.(Irlan.S)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama