Hendak Nyabu di Bulan Ramadhan Pengangguran Diamankan Sat Res Narkoba Polres Rohil Di Cucian Motor

Menaratoday com - Rokan Hilir :

Jumrah--Hendak nyabu bersama temannya di Bulan Ramadhan ini, seorang Pengangguran berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Rohil di Cucian Motor. Minggu, (18/4/2021) Pukul 18.00 WIB yang lalu.

Pengangguran bernama Taufiq Hidayah alias Taufiq (24) warga Jalan Lintas Bagan Siapiapi, Kepenghuluan Teluk Pulau Hilir, Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir diamankan polisi setelah mengakui akan menggunakan sabu seberat 11,34 gram tersebut bersama temannya di kamar tidur.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi membenarkan adanya pengungkapan tindak Pidana penyalahgunaan narkoba ini.

Diperoleh informasi dari masyarakat bahwa disebuah Tempat Curian Motor sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. 

"Setelah dilakukan pengintaian dilakukan penggerebekan di Cucian Motor tersebut dan didalam sebuah kamar ditemukan seorang laku laki bernama Taufiq, dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa  2 plastik berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu di bawah kasur. Selain itu turut diamankan 1 unit hand-phone milik pelaku. Berdasarkan keterangan pelaku bahwa barang tersebut milik temannya bernama Ipan (dalam lidik), yang mana sebelum tertangkap pelaku bersama IPAN di dalam kamar tersebut mau menggunakannya kemudian pelaku  beserta semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil" ungkap Juliandi

Adapun Barang Buktinya 2 Plastik berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan 1 Unit handphone Samsung, Tes urine tersangka positif Amphetamina,setelah itu ianya dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika" imbuh AKP Juliandi SH.(Suwarno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama