Ini Besaran Uang Yang Dikembalikan KPUD Kapuas Hulu Ke Kas Daerah

MenaraToday.Com, Kapuas Hulu :

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani beserta seluruh anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas Hulu. Melakukan silaturahmi dan sekaligus menyampaikan dokumen berupa laporan akhir pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tahun 2020, Rabu, (28/4/2021).

Ketua KPU, Ahmad Yani mengatakan maksud silaturahmi tersebut adalah untuk menyampaikan kepada pemerintah daerah (Bupati Kapuas Hulu) terkait laporan penggunaan dana hibah pemilihan yang telah disalurkan ke KPU.

"Laporan ini terkait dengan dana hibah yang telah disalurkan ke KPU,  penggunaannya dan sisa dana hibah yang dikembalikan ke kas daerah, dana hibah yang diterima sebesar Rp 40.250.758.000, kemudian dana hibah yang digunakan sebesar Rp 33.200.884.396. Jadi sisa dana hibah yang dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp 7.049.873.604, "kata Ahmad Yani saat di konfirmasi wartawan. 

Dikatakan Ahmad Yani, dari 33, 2 m dana yang telah direalisasikan tersebut untuk penyerapan anggaran terbanyak di badan Adhok (PPK, PPS dan KPPS) ada sejumlah 9121 orang berupa honor sebesar Rp 18.871.150.000.

"Dengan kata lain, sebesar 56,8 % dari total 33.200.884.396 dana yang terealisasikan. selain belanja-belanja lainnya "bebernya.

Jadi, sisa dana hibah sebesar Rp. 7.049.873.604, kemudian dikembalikan ke pemerintah daerah dan masuk ke kas daerah Kabupaten Kapuas Hulu. "tutup Ketua (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama