Kantor Kecamatan Gedung Aji Baru Terkesan Tak Terawat Warga Tanyakan Dana Rutin Ratusan Juta/Tahun

MenaraToday.Com - Tulangbawang

Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan sebagian kewenangan pemerintah Kabupaten di wilayah kerjanya, yang mencakupi bidang pemerintahan, ekonomi, pembangunan, kesejahteraan rakyat dan pembinaan kehidupan masyarakat, serta urusan pelayanan umum lainnya yang diserahkan Bupati. Kamis (1/4/2021).


Guna menyelenggarakan tugas sebagaimana pada dimaksud tentunya kecamatan mempunyai fungsi, diantaranya dimulai dari fungsi pengorganisasian penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan, hingga pelaksanaan fasilitasi kegiatan pembangunan dan pengembangan partisipasi masyarakat.

Oleh karena itu, Camat sebagai pemangku jabatan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. Dalam menyelenggarakan tugas umum pemerintahan, tentunya Camat memiliki tugas baik dimulai dari mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum, hingga melaksanakan monitoring terhadap seluruh kegiatan di wilayah kecamatannya.

Tetapi apa jadinya ketika Camat yang diberikan kewenangan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah yang dibekali sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, tidak melakukan pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana yang dimilikinya, kendati terdapat anggaran untuk melakukan pemeliharaan itu. Sebagai salah satu contoh terindikasi terjadi di kecamatan Gedung Aji Baru, kabupaten Tulang Bawang.

Di Kecamatan Gedung Aji Baru ini, ditengarai tiada pemeliharaan terlihat dari copotnya sejumlah ubin, kayu pembatas aula rapat yang patah, pengelupasan cat hingga kusamnya gedung perkantoran baik itu pada sarana pelayanan umum, toilet sampai rumah dinas camat setempat, meskipun kecamatan Gedung Aji Baru memiliki anggaran puluhan juta rupiah untuk melakukan pemeliharaan gedung/ bangunan kantor tersebut, namun Camat Gedung Aji Baru Sutiyo, S.Pd, M.Pd (Berlatar belakang sarjana pendidikan) ini disinyalir tidak melaksanakan amanah untuk pemeliharaan gedung/ bangunan kantor dimaksud.

Sayangnya Sutiyo atau Camat Gedung Aji Baru selaku Penanggungjawab Anggaran (PA) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), belum bisa dimintai keterangan lebih jauh oleh awak media terkait pengelolaan anggaran yang dikelola olehnya, Ia beralasan belum bisa memberikan penjelasan lantaran sedang menyetir kendaraan.

" Kalau mau konfirmasi, silahkan saja, nanti hari senin kita ketemu di kantor, sekarang saya masih bawa mobil". Kata Sutiyo pada wartawan lewat sambungan telepon pintarnya

Untuk diketahui, di tahun 2020 lalu kecamatan Gedung Aji Baru digelontorkan Pemkab Tulang Bawang anggaran mencapai ratusan juta rupiah. Diantara Item rincian tersebut, yakni dipergunakan untuk Belanja Makan dan Minuman, Belanja Pakaian Dinas dan Atributnya, Belanja Pakaian Olahraga dan Kelengkapannya, Belanja Pemeliharaan Alat - Alat Kantor, Belanja Fotocopy Kegiatan Pelayanan Administrasi Perkantoran, Belanja Peralatan Kebersihan dan Pembersih, serta Belanja Alat Tulis Kantor Kegiatan Administrasi Perkantoran.

Kemudian, ada juga untuk Belanja Cetak Kegiatan Administrasi Perkantoran, Belanja Pakaian Batik Tradisional, Belanja Pemeliharaan Gedung/ Bangunan Kantor, Belanja Sewa Perlengkapan dan Peralatan Kantor Kegiatan Pelayanan Administrasi Perkantoran, Belanja Perawatan Kendaraan Bermotor, Belanja Alat Listrik dan Elektronik,  Belanja Sewa Sarana Mobilitas Darat sekaligus beberapa item kegiatan Pelayanan Administrasi Perkantoran, dengan acuan Standar Satuan Harga yang telah ditetapkan oleh Bupati Tulang Bawang. (Helmi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama