Kejari Kota Tebing Tinggi Tetapkan Penegakan Hukum Secara Humanis, Berhasil Selamatkan Keuangan Negara


MenaraToday.Com - Tebing Tinggi : 

Kejaksaan negeri kota Tebing Tinggi sebagai institusi penegak hukum,telah  menerapkan pelaksanaan paradigma baru di dalam tugasnya secara humanis / penuh martabat kemanusiaan guna mendukung pelaksanaan program pemerintah dalam percepatan serapan pembangunan. 

Tahun 2020 Kejari Tebing Tinggi telah berhasil menyelamatkan uang negara bermilyaran baik dari kasus disdik  sebesar 1,8 milyar dan juga bidang perdata 1,5 milyar , saat ini sebesar Rp 393 juta 155 000 bidang Datun ( Tata usaha negara) .

Ini terus kita tingkatkan sembari beri edukasi hukum agar  elemen masyarakat terhindar dari perbuatan melawan hukum.

Hal itu disampaikan Kajari Kota Tebing Tinggi Mustaqpirin SH MH menjawab pertanyaan media saat menggelar Konfrensi pers di kantornya jalan negara Yos Sudarso senin 5 april 2021 yang dihadiri sekda diwakili Hamas muda, Kadis Perdagangan Gulbakhri Siregar, pihak Asuransi Rama medan bapak Novandri, petugas/ ASN inspektorat. 

Menjawab pertanyaan media lebih lanjut Kajari Mustaqpirin SH MH yang didampingi Kasi Datun Tulus sianturi SH, Kasi intel Ranu SH beserta para kasi lainnya lebih lanjut mengatakan Kejaksaan negeri kota Tebing Tinggi bidang Datun telah melakukan pendampingan hukum dengan Dinas perdagang terkait temuan / teguran Auditor BPK prihal jaminan uang muka yang telah diberikan kepada rekanan CV Arca kencana tahun 2018 untuk merenovasi pasar Gambir sebesar Rp 393 juta 155 ribu. Alhamdulillah tanggal 26 Maret 2021 berhasil diselamatkan dan telah dikembalikan ke Kas Daerah tegas Kajari. 

Saat media menanyakan pesan penting yang ingin disampaikan lagi, Kajari Mustaqpirin SH MH  mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tertib dan taat hukum, Kejari/ Korps adiyaksa terus membuka diri dengan membangun komunikasi luas ke publik baik lewat media massa cetak, online, elektronik juga kontak WA, Twiter, isnstagram dan medsos.  kantor kami terbuka beri pelayanan hukum juga pelayanan kesehatan ke masyarakat jelasnya ke media. (Ags)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama