Pimpin Penggerebekan Pesta Sabu, Kapolsek Sei Kepayang Ringkus Umar Cs

MenaraToday.Com - Asahan :

Satuan unit reskrim Polsek Sungai Kepayang berhasil meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkotika masing-masing Umar Robbani alias Maskas (25), Samsul Bahri (28) dan Murad alias Suhu (50) yang merupakan warga Dusun I Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjungbalai, Asahan, Sabtu (17/4/2021) 

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran Muslim Panjaitan menyebutkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa di Dusun I Sei Apung Jaya pelaku atas nama Umar melakukan pesta sabu di dalam rumahnya.

"Berbekal informasi tersebut saya bersama dengan Kanit Reskrim Ipda Boris R Pardosi, Kanit Sabhara Iptu Efendi Zega dan 3 orang anggota langsung meluncur ke lokasi yang diinformasikan warga dan langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan bahwa rumah yang kita intai adalah lokasi pesta sabu, kemudian kita melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus ke tiga pelaku" ujar Sabran kepada MenaraToday.Com, Minggu (18/4/2021) 

Lebih lanjut perwira pertama dengan pangkat tiga garis kuning ini menambahkan bahwa saat dilakukan penggeledahan dengan didampingi Kepala Dusun I Desa Sei Apung Jaya, berhasil ditemukan barang bukti berupa bong sabu dan 1 buah kotak kayu yang berisi 1 plastik klip berisi sabu  plastik klip kosong yang masih baru,  timbangan elektronik merk  pokket scale warna hitam, 1 kaca pirex, 1 bong shabu dan 1 kotak kayu warna coklat

"Saat kita interogasi, Umar menyebutkan bahwa sabu tersebut milik temannya berinisial PK yang berhasil kabur. Umar mengaku bahwa dirinya hanya menyimpan sabu milik PK (DPO) di dalam rumahnya. Sedangkan menurut keterangan Samsul dan Murad bahwa setiap hari mereka berada di rumah Umar dan mereka mengaku baru selesai mengkonsumsi sabu bersama PK di dalam kamar. Samsul dan Murad juga menyebutkan antara PK dengan Umar merupakan sahabat dekat dan Umar juga sering menjual sabu milik PK ke orang lain" papar Sabran.

Sabran juga menjelaskan setelah mengumpulkan barang bukti dan mendengar pengakuan ketiga pelaku, selanjutnya ketiga pelaku di gelandang ke Mapolsek Sei Kepayang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini ketiga pelaku kita inapkan di tahanan Mapolsek Sei Kepayang dan kita juga masih memburu PK yang sudah kita jadikan DPO" ujarnya mengakhiri (Nunk/Res)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama