PKL Di Alun Alun Pandeglang Butuh Perhatian Pemda, Munir: Bupati Tolong Legalkan Keberadaan Mereka

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Untuk mengais rezeki puluhan pedagang disekitar alun alun Kabupaten Pandeglang tetap bertahan berjualan, walaupun kerap harus berurusan dengan Satpol-PP. Puluhan pedagang tersebut tak siap melepas kesehariannya, karena untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya.

Ketua Paguyuban Pedagang Kuliner Pandeglang Soleh yang juga ikut berdagang dialun alun Pandeglang yang mewakili Para Pedagang lainnya, meminta agar Pemerintah Kabupaten dapat memperhatikan dan melegalkan para pedagang di sekitar alun - alun Kabupaten Pandeglang. Pihaknya berjanji akan mengikuti aturan dan ketentuan dari pemerintah. Asal jangan diusir.

"Kami akan ikuti aturan pemerintah apapun itu seperti yang sudah - sudah, tapi kami jangan diusir, donk oleh Satpol PP" keluh Soleh

Mendengar hal itu, Praktisi Hukum Banten minta agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk lebih memperhatikan para pedagang di Alun Alun Kabupaten Pandeglang yang mengais rejeki di sekitar alun - alun Kabupaten Pandeglang setiap harinya.

"Saya kebetulan berbuka puasa di alun - alun Pandeglang, mendengar itu, saya turut merasakan terhadap nasib para pedagang, ketika mengais rezeki harus berurusan dengan Satpol-PP, karena dianggap tidak legal" ucap Munir

Keberadaan pedagang ini kata Munir, mestinya mendapat perhatian dari pemerintah, karena nasib keluarga mereka tergantung penghasilan jualan yang mereka dapatkan. Oleh sebab itu, dirinya berharap agar Bupati Pandeglang Ibu Irna Narulita juga segera memperhatikan nasib serta melegalkan keberadaan mereka di sekitaran alun alun pandeglang, setidaknya jangan mengusik para pedagang yang mengais rejeki untuk keluarganya.

Misbakhul Munir SH MH juga menghimbau, agar satpol pp lebih memperhatikan segala tindakannya dengan dasar kemanusiaan. Munir juga yakin, bahwa apa yang menjadi keluh kesah para pedagang akan segera mendapat tindak lanjut dari Ibu Bupati Pandeglang dengan bijak. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama