Polsek Kualuh Hulu Panggil Saksi Saksi Penghina Oknum Wartawan.

MenaraToday.com - Labura :

Terkait kasus penghinaan terhadap oknum wartawan media online, beberapa hari yang lalu oleh terlapor Lilik Alias Debol, Kapolsek Kualuh Hulu panggil saksi saksi, Rabu (31/03/2021) sekira pukul 16.41 Wib sore.

Informasi  yang diterima awak media dari pelapor (MJ.Sitorus), pihak penyidik pembantu Brigadir R. Simatupang, telah memanggil salah seorang saksi yang melihat kejadian (Sujono-red).

Saat dikonfirmasi Kanit reskrim Polsek Kualuh Hulu, Kamis (01/03/2021) mengatakan, Pihaknya telah kelokasi warung simpang tiga Tapian Desa Pulo dogom mengambil keterangan saksi tambahan.

Kanit juga mengatakan, pihaknya kelokasi kejadian, sekaligus mengundang pemilik warung (Mamak Raya Siahaan) kekantor Polsek Kualuh Hulu, berhubung karena saksi yang disebutkan pelapor (MJ.Sitorus ) belum lengkap. 

"Untuk melengkapi kita mengundang pemilik warung untuk mengambil keterangannya," Ujar Kanit

Saat ditanya kehadiran saksi yang tiga orang lainnya hadir juga memberikan keterangan di Polsek Kualuh Hulu, Kanit tidak tau atas kedatangan tiga orang selain  Mak Raya.

"Kalau masalah mereka saya kurang tau datang kesana," jawab singkat Kanitreskrim melalui telpon genggamnya.

Amatan wartawan di Polsek Kualuh Hulu, Rabu 31 Maret 2021 lebih kurang pukul 16.00 wib, saksi tambahan yang terperiksa sesudah saksi pertama Sujono, juga diperiksa oleh penyidik pembantu, Pemilik warung (Mamak Raya Siahaan) Rusti Sahaan, Sukir, dan Sentot.

Sementara, Rusti Siahaan usai diperiksa gilirannya sebagai saksi, menghampiri korban di pondok cakruk Polsek Kualuh Hulu, Korban menanyakan siapa yang memanggil saksi dirinya ( Rusti Siahaan) juga merasa heran dirinya mendapat panggilan.

"Saya pun heran tiba tiba saya mendapat panggilan" Ucap Surti jawabnya singkat, sembari meninggalkan Pelapor.(greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama